Friday, December 27, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalCabuli Siswi di Sekolah, Wakepsek di Taput Jadi Tersangka

Cabuli Siswi di Sekolah, Wakepsek di Taput Jadi Tersangka

Tapanuli Utara, investigasi.today – Seorang wakil kepala sekolah (wakepsek) di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut), inisial SMS (54), mencabuli siswinya di sekolah. Saat ini, polisi telah menetapkan SMS sebagai tersangka karena kasus tersebut.

Kasi Humas Polres Taput Ipda B Gultom mengatakan korban masih berusia 18 tahun. Korban merupakan siswi di sekolah tempat pelaku bertugas.

“Satreskrim Polres Taput telah menetapkan status tersangka terhadap SMS yang merupakan wakil kepala SMK di Taput, atas kasus cabul terhadap siswinya,” kata Gultom, Selasa (22/8).

Ipda B Gultom mengatakan pencabulan itu terjadi pada 7 Agustus 2023. Pelaku mencabuli korban sebanyak dua kali, yakni di ruangannya dan di perpustakaan.

Kejadian pertama terjadi sekitar pukul 08.00 WIB, di ruangan pelaku. Saat itu, korban kebetulan tengah membuat kopi untuk minuman para guru di sekolah tersebut. Tiba-tiba pelaku mendekati korban dan langsung mengelus-elus dagu korban.

Selang setengah jam, pelaku menemui korban yang saat itu tengah berada di perpustakaan. Awalnya, pelaku menyuruh korban untuk mengetik surat, tetapi tiba-tiba pelaku datang dan langsung memegang paha serta pipi korban.

“Saat korban di perpustakaan sekolah, tersangka menyuruh korban untuk mengetik surat. Saat itu juga tersangka memegang paha serta pipi korban,” jelasnya.

Peristiwa pencabulan itu pun lalu dilaporkan ke Polres Taput pada 14 Agustus 2023. Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan pelaku sebagai tersangka pada 17 Agustus.

“Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi sehingga terpenuhi unsur perbuatan cabul,” ujarnya.

“Saat ini, tersangka belum ditahan karena penyidik masih membutuhkan keterangan-keterangan tambahan untuk kepentingan penyidikan,” sambung Gultom. (Mona)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular