Tuesday, July 8, 2025
HomeBerita BaruNusantaraCamat Rantau Rasau Hadiri MusDes Pematang Mayan

Camat Rantau Rasau Hadiri MusDes Pematang Mayan

JAMBI, Investigasi.Today – Ada 10 Desa dalam wilayah Kecamatan Rantau Rasau Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi sudah selesai melaksanakan Musyawarah Desa (MusDes).

Dari 10 Desa yang melaksanakan musDes tersebut, Desa Trimulya, Harapan Makmur, Margamulya, Bangun karya, Karya Bakti,Sungai Dusun, Rantau Jaya, Rantau Rasau satu, Pematang Mayan dan Desa Rantau Rasau dua.

Untuk yang terakhir melaksanakan Musyawara Desa. adalah Desa Pematang mayan Kecamatan Rantau Rasau, yang mana kegiatan musDes tersebut bertempat di aula kantor desa Pematang mayan Pada Selasa (6/8) hari ini.

Musyawarah Desa di hadiri Camat Rantau Rasau Budi Wahyu,S.S.TP, yang di wakili Kasi PPM, HM Siahaan, Kepala Desa Pematang mayan Asdar, Pendamping Desa Fatma wati, Ketua BPD Ahmat saleh beserta anggota, para kadus, para Rt ,PPL, Kepala Sekolah SD, guru Paud, Tim medis dari Pustu,Karang Taruna, tokoh masyarakat dan PKK Desa Pematang mayan.

Ketua BPD yang memimpin Acara tersebut. Ahmat Soleh mengatakan”, Musyawarah desa adalah untuk mempersiapkan program pembangunan yang akan dilaksanakan di tahun anggaran 2020 mendatang”, katanya.

Camat Rantau Rasau dalam sambutannya di wakili kasi PPM, HM Siahaan “Musyawarah desa ini, tujuannya adalah membuat perencanaan pembangunan di Desa untuk di tahun 2020 mendatang dan peran serta masyarakat di dalam perencanaan musDes ini sangatlah penting, jika masyarakat tidak ikut serta maka tidak akan berjalan dengan baik,” jelasnya.

Dan musyawara Desa ini sudah terlaksana dengan baik, ada 10 desa yang sudah selesai melaksanakan MusDes dalam wilayah kecamatan Rantau Rasau dari 10 Desa. Desa Pamatang mayan yang terakhir, dengan kegiatan MusDes ini semoga apa yang sudah menjadi program yang masuk dalam perencanaan anggaran dapat menjadi harapan masyarakat di tahun 2020 mendatang”, tegasnya.

Pendamping Desa Fatma Wati menjelaskan “pemerintah desa harus mempunyai skala prioritas pembangunan, yang bisa di danai dan sanggup dikerjakan oleh desa itu sendiri.

“Yang tidak bisa dikerjakan oleh Desa, bisa diusulkan kepada Instansi terkait agar bisa di anggarkan oleh pemerintah kabupaten, dan penggunaan anggaran dana desa ini tidak hanya di prioritaskan untuk pembangunan fisik semata, akan tetapi bisa di gunakan untuk bidang pemberdayaan khususnya di Desa”, jelasnya

Kepala Desa Pematang Mayan Asdar juga menyampaikan “musyawarah Desa merupakan tempat untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Desa, sehingga usulan dari masyarakat, dapat di masukkan kedalam RKPDesa tahun 2020 mendatang”, tegasnya.

Asdar menambahkan “pemerintah Desa mengharapkan usulan yang suda menjadi prioritas di tahun 2020 mendatang menjadi harapan positif untuk masyarakat pematang Mayan atau untuk kita bersama”, Pungkasnya. (Bahar Suro).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular