Sunday, May 19, 2024
HomeBerita BaruTNI/PolriCipta Kondisi Menjelang Hari Natal 2018, Polres Tabanan Sidak Toko Penjual Kembang...

Cipta Kondisi Menjelang Hari Natal 2018, Polres Tabanan Sidak Toko Penjual Kembang Api

Bali, investigasi.today – Menjelang Perayaan Hari Natal 2018, Hari Raya Galungan dan kuningan serta menyambut pergantian Tahun 2019 Polres Tabanan beserta jajaran melaksanakan Operasi Cipkon Agung III 2018 yang dilaksanakan selama 10 hari dari tanggal 7 s/d 17 Desember 2018. Berbagai kegiatan dilaksanakan Polres Tabanan dalam Operasi Cipkon Agung III 2018 salah satunya melaksanakan sidak toko penjual Kembang Api/petasan yang ada di wilayah Kabupaten Tabanan.

Selasa, (11/12/2018) personel yang terlibat operasi Cipkon Agung III 2018 Polres Tabanan melaksanakan sidak toko yang menjual kembang api/petasan di seputaran jalan Mawar, Banjar Grokgak Gede, Desa Delod Peken, Kec./Kab.Tabanan.
Dalam pelaksanaan sidak yang dipimpin AKP I Wayan Sudita S.H. Selaku Kaset Ops Res ini menyasar surat ijin penjualan kembang api, Petasan serta kembang api dengan ukuran diluar batas ketentuan untuk diperjual belikan.

Selama kegiatan berlangsung seluruh penjual kembang api yang periksa dilengkapi dengan dokumen surat ijin penjualan Kembang Api rekomendasi dari Dit Intelkam Polda Bali dan tidak ditemukan adanya Kembang api dengan ukuran melebihi batas yang ditentukan maupun petasan.

Pada kesempatan ini Kasubbag Humas Polres Tabanan AKP I Gede Surya Kusuma S.H. ikut serta dalam pelaksanaan sidak menyampaikan kepada penjual kembang api untuk lebih berhati-hati dalam menjual maupun menempatkan barang dagangannya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Tempatkan kembang api barang dagangan ditempat aman dan apabila menemukan pembeli kembang api yang sedang merokok agar ditegur mengingat barang tersebut mudah terbakar dan dengan kapasitas yang banyak akan menimbulkan ledakan yang cukup besar yang dapat mengakibatkan kebakaran” Tegasnya.

“Dihimbau kepada seluruh masyarakat euforia dalam menyambut Perayaan Natal 2018 dan tahun Baru 2019 agar lebih berhati-hati dalam menyalakan kembang api disamping dapat membahayakan diri sendiri juga dapat membahayakan orang lain dan mengakibatkan kebakaran, begitu pula dalam menyambut hari Raya Galungan dan kuningan dupa sebagai sarana upacara juga dapat memicu terjadinya kebakaran sehingga harus lebih berhati-hati dan waspada dalam penempatannya” imbuh Perwira Balok tiga di pundak ini. (Iskandar)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -












Most Popular