Saturday, July 5, 2025
HomeBerita BaruJatimDBHCHT, Agus Mulyono ; Warga Miskin Bebas Nikmati Layanan Kesehatan Secara Gratis

DBHCHT, Agus Mulyono ; Warga Miskin Bebas Nikmati Layanan Kesehatan Secara Gratis

Sumenep, Investigasi.today – Dengan Menikmati layanan Kesehatan secara gratis atau bebas bagi warga masyarakat miskin yang ada di Wilayah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur,. Biaya kesehatan itu sudah dibayar 76 persen ke BPJS oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada tahun 2021 ini. 

Secara keseluruhan dana anggaran yang digelontorkan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep bersumber dari DBHCHT  dengan sejumlah anggaran senilai Rp27,7 miliar. Tertinggi untuk pengelolaan jaminan kesehatan bagi warga masyarakat terkait pembiayaan kesehatan untuk warga miskin yang termasuk Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID).

Adanya Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) untuk warga miskin yang telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan yang iurannya ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Pihaknya juga menyampaikan “untuk dana anggaran tertinggi yakni untuk pembiayaan kesehatan warga miskin yang berjumlah 57.120 orang PBID JKN-BPJS dengan serapan anggaran Rp24.04 miliar. Sisanya untuk pengadaan vaksin sebesar Rp2.044.900.210,- dan pengadaan bahan medis habis pakai senilai Rp1.707.468.002,-,” tutur Kadis Agus Mulyono. Kamis (07/10) kemarin.

“Dana yang diberikan untuk membantu warga masyarakat miskin memang cukup besar, dalam hal ini sebagai wujud keberpihakan pemerintah untuk membantu masyarakat di bidang kesehatan”, imbuhnya. 

“Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sumenep memberikan wujud kepedulian terhadap warga masyarakat yang tidak mampu, supaya juga bisa menikmati pelayanan kesehatan secara gratis yang sudah ditanggung oleh pemerintah daerah di semua tempat Puskesmas yang termasuk di rumah sakit rujukan. Dan juga bahkan di rumah sakit di luar Sumenep, misalnya di Surabaya yang telah bekerja sama dengan Pemkab Sumenep,” ungkapnya. 

Ia berharap dengan adanya fasilitas kesehatan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah agar dapat dimanfaatkan dengan sebaik baiknya, untuk menjamin kesehatan warga yang tidak mampu. 

“Dengan harapan agar DBHCHT bisa dapat digunakan untuk pelayanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhannya bagi warga masyarakat Kabupaten Sumenep. Dan oleh karena itu, pihak Pemerintah kabupaten sudah membayar iurannya kepada BPJS. Sekali lagi  saya sampaikan untuk biaya kesehatan bagi warga masyarakat miskin dilayani secara gratis”, pungkasnya. (Fathor)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular