
Mojokerto, Investigasi.today – Lambannya proses pembuatan sertipikat tanah selama ini menjadi pokok perhatian pemerintah. Berbagai cara di lakukan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, melalui kementrian ATR / BPN telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Selasa (11/03) kemarin.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mojokerto juga serentak dalam pelaksanaan program PTSL tersebut. Program dari pemerintah pusat ini di harapkan dapat mengurangi permasalahan konflik pertanahan.
Program PTSL ini juga nantinya akan mampu mendorong pergerakan dan kemajuan ekonomi masyarakat, sebab sertipikat yang di miliki masyarakat bisa menjadi barang berharga yang bisa digunakan dan diagunkan kepada pihak bank dan lembaga keuangan.
Kepala Desa Mojojajar Kecamatan Kemlagi Kabupaten Mojokerto Saroni menghimbau kepada warga masyarakatnya agar segera mendaftarkan tanahnya bagi yang belum mendaftarkannya, karena program ini mempercepat pengurusan tanah menjadi bersertipikat, sebab tanah yang telah memiliki sertipikat mendapat kepastian dan perlindungan hukum terhadap hak atas tanah yang di miliki.
Setelah diadakan musyawarah oleh Kepala Desa Mojojajar Saroni memutuskan sebagai Ketua H Moh Ghofur dan anggota PTSL berjumlah 10 orang.
Desa Mojojajar meliputi Dusun Bolorejo, Dusun Tugurejo, Dusun Kembangan, Dusun Sumbersari dan Dusun Gapuro. Hingga saat ini data warga yang telah mendaftarkan tanahnya ke Panitia PTSL kurang lebih sebanyak 600 bidang.
Sampai saat ini pemberkasan berjalan dengan sukses dan Program PTSL ini berjalan lancar . Kepala Desa Saroni dan Ketua PTSL H Moh Ghofur beserta seluruh anggota sangat berterimakasih kepada pemerintah karena telah mencanangkan Program PTSL ini. (Yanto)