
JAMBI, Investigasi.Today – Pemerintah Desa Lambur 1 Kecamatan Muara Sabak Timur Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi laksanakan kegiatan Musyawarah Rencana pembangunan (Musrenbang) Tingkat Desa, yang dilaksanakan di balai desa, senin (6/1).
Kegiatan musrenbang di hadiri Camat Muara Sabak TimurZulfaisyal, S.AP di wakili kasi PPM, Sofyan,SE Kepala Desa Lambur 1 Sutar besrta staf, pendamping Desa , Ketua BPD Sarjono beserta anggota, Kepala Dusun,Ketua Rt, Babinkantibmas desa lambur 1 lbda Hf. Simalango, tim medis kesehatan,para ibu-ibu PKK, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.
Tim musrenbang Kecamatan Muara Sabak Timur dalam sambutannya mengatakan ,” pembangunan tahun 2021 mendatang adalah, pembangunan fisik dan pemberdayaan dengan perbandingan 70 % Fisik dan 30 % untuk pemberdayaan masyarakat, diharapkan agar Desa mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Desa RI untuk kemakmuran /Kemaslahatan Masyarakat Desa”, ujarnya.

Selain mewakili Camat Sofyan, Selaku Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat kecamatan Muara Sabak Timur menyampaikan rencana kerja pembangunan Desa yang tidak mampu dibiayai oleh APBDes agar diusulkan dalam musrenbang Desa untuk diteruskan di Musrenbang tingkat Kecamatan, karna bila usulan tidak masuk dalam Musrenbang tidak akan dapat direalisasikan untuk anggaran tahun berikutnya karena dianggap penumpang dijalan yang tidak akan pernah disetujui pembangunannya walaupun masyarakat desa sangat membutuhkannya”, jelasnya.
Kepala Desa Lambur 1 (Sutar ) menyampaikan terkait Penetapan musrenbang hasil RKPDes lambur 1 tahun 2021 Masi dalam proses musyawarah dalam penetapan pembangunan yang di prioritaskan.
Sutar menambahkan, ” yang mana segalah usulan dari masyarakat terkait pembangunan yang tidak mampu di danai APBDes, agar diusulkan lewat musrenbang di tingkat kecamatan, saya berharap agar bisa di anggarkan melalui dana APBD kabupaten maupun APBN provinsi, ” harap kades Sutar. (Bahar Suro).