Malang, Investigasi.oday – Badan usaha milik desa (BUMDes) merupakan instrumen pengembangan basis ekonomi pedesaan yang mampu meningkatkan perekonomian masyarakat desa dan memberikan peningkatan pendapatan asli desa (PADes). Dana desa yang digulirkan pemerintah pusat dapat menjadi stimulus mengoptimalkan pengembangan BUMDes.
Desa Pujon Lor, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang merupakan salah satu desa yang baru merintis BUMDes dengan nama yang disematkan BUMDes Sasaji. Salah satu tokoh masyarakat, Shodiqul Amin yang juga anggota DPRD Kabupaten Malang mengatakan pembentukan BUMDes Sasaji telah masuk tahap pemantapan dan berkonsolidasi antar pengurus dalam penyusunan AD/ART BUMDes.
“Dana desa dapat disuntikkan bagi BUMDes yang nantinya mampu meningkatkan PADes,” seru Amin.
Amin mengatakan pihak desa menyediakan lahan seluas lebih dari 2000 meter persegi untuk pembangunan BUMDes.
Lahan tersebut juga akan dimanfaatkan pula sebagai rest area bagi pengunjung.
“Lahan yang dimanfaatkan merupakan tanah aset desa yang pembangunannya melibatkan swadaya masyarakat. Beberapa unit usaha yang dijalankan seperti pengolahan sampah, pengelolaan pasar desa dan unit usaha simpan pinjam serta wisata Kuliner ” papar Amin.
Nama Sasaji yang disematkan pada BUMDes, menurut Kepala Desa Pujon Lor, Toni Irawan, dalam bahasa Jawa dapat diartikan menyajikan. Toni menambahkan BUMDes Sasaji akan menampung dan memasarkan produk lokal warga setempat dengan sistem konsinyasi.
Peran generasi muda turut dilibatkan dalam menggerakkan BUMDes. Toni mengatakan 99% personil berasal dari generasi muda lokal setempat. Pengurus pun telah dibentuk yang berjumlah 13 pengurus dengan rincian jajaran direksi ada enam orang dan kepala unit usaha yang berjumlah tujuh orang.
Toni menambahkan pihak desa mengucurkan penyertaan modal se nilai Rp. 95 juta dengan harapan dapat meningkatkan PADes yang digunakan dalam menjalankan program bagi masyarakat. Selain penyertaan modal desa, untuk mengembangkan BUMDes nantinya akan menjalin kerjasama dengan pihak ketiga.
“Priorotas kami mengangakat perekonomian warga melalui usaha produktif. Dana dari penyertaan modal desa, kewenangan pemanfaatannya ada ditangan pengurus lebih memprioritaskan unit usaha yang mana,” terang Toni. (Bangir / Utsman)