Thursday, March 28, 2024
HomeBerita BaruJatimDesa Purwoasri Belum Melaksanakan PTSL, Kinerja Kades Menimbulkan Tanda Tanya

Desa Purwoasri Belum Melaksanakan PTSL, Kinerja Kades Menimbulkan Tanda Tanya

BANYUWANGI, investigasi.today – Pemerintah Desa Purwoasri Kecamatan Tegaldlimo Kabupaten Banyuwangi hingga kini belum melaksanakan  program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) merupakan program pemerintah pusat bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat terkait dengan kepemilikan sertifikat hak milik dengan biaya murah. 

Kepala Desa Purwoasri mengakui bahwa selama ini sama sekali memang belum melaksanakan program PTSL dikarenakan masih baru menjabat 
“Selama ini masih belum mengambil/melaksanakan program PTSL karena masih baru menjabat sebagai kepala Desa”, ujar Kades, Sutrisno.

Ribuan tanah di Desa Purwoasri masih belum bersertifikat sehingga dengan adanya program PTSL tidak menutup kemungkinan warga masyarakat berharap pemerintah Desa tempat tinggalnya secepatnya melaksanakan program PTSL tersebut terlebih berdasarkan SKB 3 Menteri dengan biaya hanya sebesar Rp 150 Ribu perbidang masyarakat sudah bisa memiliki bersertifikat atas tanah yang mereka tempati/kuasai.

“Ada sekitar 1500 bidang tanah di Desa Purwoasri masih belum bersertifikat. Nanti rencananya akan mengajukan, masih menunggu kuota yang belum selesai”, terang Sutrisno,Kades.
Berdalih baru menjabat belum mengajukan tanah masyarakat yang belum bersertifikat dalam program PTSL kinerja kepala Desa Purwoasri menimbulkan tanda tanya pasalnya sebagian kepala Desa di kabupaten Banyuwangi walaupun masih baru akan tetapi mereka sudah mengajukan ke pihak BPN.

Beredar kabar dengan adanya program PTSL Kepala Desa terkesan enggan melaksanakan karena ketika masyarakat mengurus sertifikat hak milik (SHM) tanpa melalui PTSL/ melalui reguler kepala Desa menerima biaya administrasi. (Widodo)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment - (br)

Most Popular