
BANYUWANGI, investigasi.today – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program dari pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum kepemilikan tanah masyarakat, Selain itu nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertipikat dapat menjadikan sertipikat tesebut sebagai modal usaha sehingga berguna untuk meningkatkan kesejahteraan hidup.
Sejumlah Pemerintah Desa (Pemdes) yang berada di wilayah Kecamatan Bangorejo Kabupaten Banyuwangi antara lain Pemdes Bangorejo, Sambirejo dan Pemdes Sambimulyo telah sukses melaksanakan Program PTSL namun di Desa Temurejo program tersebut masih belum berlangsung.
Sekretaris Desa (Sekdes) Temurejo
kepada awak media mengaku di Desa Temurejo belum ada program PTSL namun sudah mengajukan.
“Di Desa Temurejo belum ada Program PTSL tapi Pemerintah Desa sudah mengajukan ke BPN sejak tahun 2019 sebanyak sekitar 3000 bidang dan masih menunggu giliran”, ujar Rohman Fauzi.
Secara otomatis warga masyarakat yang di Desanya sudah berlangsung Program PTSL bisa tersenyum dan merasa gembira karena telah memiliki sertipikat dengan biaya sangat murah dan bagi warga Desa Temurejo harus bersabar menunggu giliran entah sampai kapan. (Widodo)