Nurul Dholam saat di keler petugas Kejari Gresik beberapa waktu silam
GRESIK, Investigasi.Today – Pengakuan tersangka kasus korupsi dana jaspel di Dinas Kesehatan Pemkab Gresik, Nurul Dholam mengagetkan banyak pihak, meski hal tersebut sudah diprediksisejak semula. Terutama saat Nurul Dholam mengungkapkan bahwa sejumlah pejabat turut menerima aliran dana tersebut, termasuk Wakil Bupati Gresik, HM Qosim.
Sejumlah kalangan pun mendesak penegak hukum untuk serius menangani kasus ini. Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, diminta tidak tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi pemotongan dana jasa pelayanan (Jaspel) BPJS di Dinas Kesehatan tersebut.
Pemerhati Sosial dan Korupsi Pantura, Rochmat Widodo menyampaikan “nyanyian mantan Kepala Dinas Kesehatan Gresik, Nurul Dholam tentang orang-orang yang ikut menikmati uang potongan dana Jaspel BPJS tersebut, wajib dikejar,” ujarnya, Kamis (21/2).
Rochmat menegaskan nyanyian Nurul Dholam yang dibeberkan di pengadilan harus ditindaklanjuti, semua yang terlibat harus dijerat hukum. “Oang-orang yang ikut menikmati uang hasil korupsi dana Jaspel BPJS seperti yang disebutkan Dholam, harus dikejar,” tandasnya.
Untuk diketahui, nyanyian tersebut diungkap Nurul Dholam di depan Majelis Hakim saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Surabaya beberapa waktu lalu. Saat itu Dholam mengungkapkan bahwa sebagian uang hasil korupsinya mengalir ke kantong Wakil Bupati Gresik HM Qosim.
Selain mengalir ke kantong Wabup dan mantan Sekda Gresik, Djoko Sulistiyo juga disebut turut menerima uang hasil potongan Jaspel kapitasi BPJS Kesehatan sebesar 10 persen. Pejabat lain yang turut disebut Nurul Dholam ikut menikmati uang haram tersebut adalah Yetti, saat menjabat Kepala DPPKAD Gresik.
“Uang hasil korupsi potongan Jaspel BPJS tersebut mengalir ke Pak HM Qosim, Pak Djoko Sulistiyo dan untuk THR,” ungkap Nurul Dholam dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Wiwid Arodawanti.
“Ada juga uangya kita serahkan ke Bu Yetti sebesar Rp 170 juta dan ke Pak Muchtar, sekretaris DPPKAD Gresik Rp 30 juta total semuanya Rp 200 juta,” lanjutnya.
Seperti diketahui Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, Nurul Dholam terjerat kasus korupsi terkait dana kapitasi Jaspel Kesehatan yang merugikan negara senilai Rp. 2.451.370.985. Dan diduga dalam menjalankan aksinya, Nurul Dholam tidak sendirian. Berbagai kalangan memprediksi uang haram tersebut mengalir ke banyak pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Gresik. (Salvado)