Monday, December 1, 2025
HomeBerita BaruJatimDiduga Asal Jadi, Proyek Pipa Air Bersih PT Ganesha Jaya Perlu Dikaji...

Diduga Asal Jadi, Proyek Pipa Air Bersih PT Ganesha Jaya Perlu Dikaji Ulang

Para pekerja PT Ganesa Jaya saat mengerjakan proyek pemasangan pipa air bersih

Surabaya, Investigasi.today – Proyek pengadaan pemasangan pipa air bersih Eksiting Beton Rabat Jl Alas Malang s/d Jl Romokalisari oleh satuan kerja Dinas Sumber Air dan Bina Marga Pemerintah Daerah Kota Surabaya perlu diteliti ulang dalam pelaksanaanya.

Proyek yang dikerjakan oleh PT Ganesha Jaya, Jl Dukuh Kupang Timur Surabaya tersebut diduga dikerjakan asal jadi.

Berdasarkan data di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Surabaya, Tender
dengan Pagu Anggaran Rp 34.985.625.000,- dam HPS Rp 34.985.460.000,- dan saat pelelangan dengan penawaran Rp 28.716.504.304.52 dan Harga terkoreksi Rp 28.716.504.304.52 dengan pemenang tender PT Ganesha Jaya Jl Dukuh Kupang Timur Surabaya.

Saat penelusuran dari Jl. Alas Malang sampai Desa Pakal, tim tidak menemukan terpasangnya papan pengumuman terkait proyek penanaman pipa pengadaan air bersih kota sùrabaya tersebut.

Tidak hanya itu, tim juga mendapat informasi bahwa galian sebagian pipa jenis pipa High Density Polyethylene (HDPE) untuk jaringan distribusi instalasi air bersih warga tersebut pengerjaannya asal-asalan dan asal jadi.

Warga menginformasikan bahwa pipa langsung ditanam di galian. Penanaman pipa hdpe tersebut tanpa menggunakan bantalan sirtu, bahkan setelah pipa terpasang galian tersebut hanya di urug dengan matrial Paras.

Bekas Galian yang sudah terpasang itupun diaspal dengan asal asalan. Sungguh amat disayangkan proyek dengan anggaran 28 Milyar lebih tersebut bisa diduga dalam katagori asal jadi tidak ada keseriusan dalam pengerjaannya.

Saat berada di lokasi dan mengklarifikasi sejumlah temuan tersebut, perwakilan PT Ganesha Jaya tidak mau menjawab dan hanya mengatakan bahwa memang benar proyek tersebut pihaknya yang mengerjakan.

“Iya benar, pelaksana dari PT Ganesha Jaya. Saya masih baru bekerja,” jawabnya singkat sembari menghindar dan menjauh dari tim.

Ketika ditanya ulang terkait sejumlah temuan, salah satunya tentang ketebalan urukan pasir batu (Sirtu) diatas pipa PDAM, pelaksana kontruksi juga tidak bisa menjawab alias bungkam.

Selain itu, proyek yang berasal dari APBD Surabaya tersebut para pekerjanya tidak ada yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm (safety helmet) dan rompi (safety vest).

Padahal APD merupakan barang – barang standar yang harus dilengkapi oleh perusahaan penyedia jasa, terutama jasa konstruksi, sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor: Per.08/Men/VII/2010 tentang APD.

Tak hanya itu saja, spanduk/banner untuk penggunaan masker atau K3S atau imbauan lain nya harus terpasang di lokasi proyek, namun itu juga tidak diterapkan oleh pihak kontraktor. Padahal itu sangat diperlukan untuk mengingatkan dan menyadarkan para pekerja betapa penting terkait keselamatan kerja.

Lemahnya pengawasan dari pihak pelaksana maupun konsultan pengawas dalam memberikan pengertian tentang keselamatan kerja (K3S) jadi pertanyaan.

Dinas terkait yang bertanggungjawab terhadap pengawasan proyek tersebut harus cepat bertindak. Mereka harus turun ke lapangan dan melihat sendiri pengerjaan proyek dan bagaimana tanggungjawab konsultan kepada para pekerja.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Novrizal selaku Kasi Dinas Bina Marga bidang pekerjaan tersebut menjawab “Siap mas, makasih infonya. Saya kroscek dulu ya,” jawabnya singkat melalui WA. (tim)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular