Wednesday, July 2, 2025
HomeBerita BaruNusantaraTerkait Beroperasinya Alat Berat Di Hutan Produksi, Diduga Dinas Kehutanan “Bermain” Dengan...

Terkait Beroperasinya Alat Berat Di Hutan Produksi, Diduga Dinas Kehutanan “Bermain” Dengan Oknum

Teks foto : Alat berat yang beroperasi di Hutan Produksi

TANJAB TIMUR JAMBI, Investigasi.today – Warga masyarakat Desa Catur Rahayu Kecamatan Dendang Kabupaten Tanjung Jabung Timur Resah terkait sering adanya Alat berat Jenis Excavator yang selalu beroprasi di Wilayah HP (Hutan Produksi) wilayah Desa Catur Rahayu.

Telah berulang kali masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani Desa Catur Rahayu melihat aktivitas alat berat di lokasi Hutan Produksi Desa Catur Rahayu.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Dadun, Ketua kelompok Gapoktan Desa Catur Rahayu mengatakan “diduga alat berat tersebut telah merambah dan mengadakan kegiatan di wilayah Hutan Produksi Desa Catur Rahayu yang sudah menjadi ijin konservasi dari pihak kehutanan Tanjab Timur,” ungkapnya kepada investigasi.today via seluler, Minggu (27/5).

Dadun juga menyampaikan “kedepannya kami akan berkoordinasi kepada Dinas terkait selaku atasan kami KPH (Kasi Perlindungan Hutan) karena Lahan tersebut telah beberapa kali diusulkan penggarapan dan Perizinannya bahkan telah dilakukan pengeplootan/pengukuran berdasarkan surat verifikasi tekhnis yang segera turun,”paparnya.

Ditempat terpisah Didik kurniawan selaku Ketua Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Desa Catur Rahayu mengatakan “keberadaan alat berat yang sering berada di kawasan Hutan Produksi Desa Catur Rahayu diduga adanya permainan oleh beberapa oknum tertentu, karena beberapa oknum sering dijumpai berada dilokasi itu,”ujarnya.

”Bahkan disetiap tahunnya sering dilakukan penangkapan, terakhir penangkapan sekitar 2 minggu yang lalu. Namun Dinas terkait terkesan ompong pada hasilnya/tanpa tindak lanjut yang jelas, kenyataannya alat tersebut masih sering keluar masuk di Kawasan Hutan produksi tersebut,” tandasnya.

“Diharapkan kepada Dinas terkait agar segera mengusut tuntas dan menindak tegas oknum-oknum tersebut, sebelum masyarakat yang menindaknya. Dikhawatirkan apabila masyarakat yang menindaknya hukum Rimba tanpa aturan yang akan berlaku,”pungkasnya. (budi yono)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular