Teks foto : tersangka Hari Sunaryo dan Reo Bagusisti
SURABAYA, investigasi.today – Unit Reskrim Polsek Rungkut berhasil menangkap dua orang pencuri di Jln Rungkut Asri Tengah X Blok A-9 Rungkut Surabaya, sekitar pukul 19.00 WIB pada Rabu lalu (23/5).
Dua orang pelaku tersebut adalah Hari Sunarso (49) asal Dusun Sangrahan Rt 02 Rw 20 Kelurahan Makam Haji Kecamatan Kartasura Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah dan temannya Reo Bagusisti warga Dusun Gembongan Rt 15 Rw 08 Kelurahan Jotangan Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto.
Kapolsek Rungkut Kompol Esti, menjelaskan “sekitar pukul 19.00 WIB anggota sedang melakukan patroli Kring di wilayah hukum Polsek Rungkut, kemudian kami mendapatkan informasi dari masyarakat telah terjadi pencurian sepeda pancal merk thrill warna hitam yang sedang diparkir di teras rumah korban,” ujarnya kepada investigasi.today ,Minggu (27/5).
“Mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan kroscek dan olah TKP, dengan dibantu oleh security setempat, petugas melakukan pengejaran,” lanjutnya.
“Tak lama kemudian kedua tersangka berhasil ditangkap beserta barang bukti 1 unit sepeda pancal warna hitam merk thrill dan keduanya digelandang ke Polsek Rungkut guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ungkap Kompol Esti.
“Saat diinterogasi, kedua pelaku tersebut mengaku bahwa mereka melakukan aksinya mengambil sepeda pancal dengan cara memanjat tembok pagar rumah korban. Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya. (Prl)