Padangsidimpuan, investigasi.today – Sejumlah lembaga Swadaya Masyrakat (LSM) Kota Padangsidimpuan melakukan unjuk rasa di kantor Kementerian Agama Kota Padangsidimpuan, Senin lalu dalam kasus dugaan pungutan liar (Pungli) yang di lakukan oleh oknum Kasi Pontren/Penamas pada Kementerian Agama Kota Padangsidimpuan Iswardin.
Dalam orasi yang di sampaikan oleh Orator Issan Pane meminta kepada penegak hukum untuk menangkap dan memproses yang bersangkutan juga mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dalam aksi unjuk rasa tesebut Kepolisian Sektor Batu Nadua mengkawal aksi unjuk rasa tersebut.
Dalam kasus dugaan pungutan liar (Pungli).yang menyeret Kasi Pontren/Penamas, Iswardin dalam permasalahan telah melakukan dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap sejumlah guru RA berjumlah 53 orang yang tersebar di Kota Padangsidimpuan, salah satu korban (J), mengatakan kepada Investigasi bahwa Kasi Pontren/Penamas telah melakukan dugaan pungutan liar (Pungli) Dana Sertifikasi dan Dana Inpasing yang di cairkan oleh Kementerian Agama pusat melalui Kementerian Agama Kota Padangsidimpuan, pemotongan Dana Sertifikasi dan Dana Inpasing yang di cairkan Kementerian Agama pusat selama tiga tahun anggaran tahun 2015 – 2016 dan 2017.pemotongan dana tersebut mencapai 10 persen setiap guru sebanyak 53 orang.
Kakan Kemenag Kota Padangsidimpuan, Hefri Hamdan Harahap ketika di konfirmasi tidak mau memberikan pejelasan seputar unjuk rasa yang di lakukan beberapa LSM…ahmad hakim. (RUDIANSYAH SIKUMBANG)