Wednesday, February 18, 2026
HomeBerita BaruNusantaraDiduga Pembangunan Tribun Lapangan Bola Tidak Sesuai RAB, LSM: Aparat Harus Bertindak...

Diduga Pembangunan Tribun Lapangan Bola Tidak Sesuai RAB, LSM: Aparat Harus Bertindak Tegas

Ketapang, Investigasi.today – Kades Desa Kusik Batu Lapu Kecamatan Jelai Hulu, diduga bekingi Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) melakukan manipulasi matrial bangunan tribun lapangan bola. 

Pembangunan tribun lapangan bola tersebut dibangun dengan menggunakan Dana Desa(DD)Tahun Anggaran 2018 sebesar kurang lebih Rp.67.011,000.

Menurut penjelasan Kades Kusik Batu Lapu, Kecamatan Jelai Hulu  Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat saat di konfirmasi investigasi.today, pada (22/8) di ruangan lobi Hotel Perdana, Seno mengatakan bahwa dalam pelaksanaan pekerjaan fisik bangunan tersebut sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Seharusnya panggal bangunan itu menggunakan kayu jenis ulin /belian. Namun fakta yang ada dilapangan, panggal bangunan tribun lapangan bola itu, ternyata menggunakan kayu jenis lokal.

Terkait temuan ini, diduga keras Kades Kusik Batu Lapu bekingi Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) melakukan manipulasi matrial bangunan tribun/pentas lapangan bola, yang seharusnya menggunakan panggal kayu jenis ulin /belian ternyata menggunakan kayu lokal. 

Sementara itu, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp pada Minggu (23/8) tidak dapat memberikan jawaban.

Ketua LSM Peduli Kayong Kabupaten Ketapang, Suryadi mengharapkan tindakan tegas Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polres Ketapang agar segera melakukan penyelidikan dan penyidikan kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan Kades Seno karena Dana Desa (DD) menyangkut keuangan negara. (Rmn)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular