Thursday, April 18, 2024
HomeBerita BaruNasionalKejagung: Publik Jangan Berspekulasi, Ketua MPR: Penyelidikan Harus Menyeluruh dan Terbuka

Kejagung: Publik Jangan Berspekulasi, Ketua MPR: Penyelidikan Harus Menyeluruh dan Terbuka

Kondisi Gedung Kejagung pasca kebakaran

Jakarta, Investigasi.today – Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono meminta semua pihak menunggu hasil penyelidikan polisi dan tidak berspekulasi soal penyebab kebakaran yang terjadi di Kejaksaan Agung, Sabtu (22/8) malam kemarin.

Jangan ada spekulasi yang mencuat dari peristiwa kebakaran semalam, karena penyebab kebakaran hingga saat ini masih diselidiki oleh polisi. “Kami mohon publik tidak membuat spekulasi dan asumsi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Artinya mari kita sabar menunggu hasil pihak kepolisian,” tandas Hari di Gedung Kejagung, Minggu (23/8).

Hari menegaskan bahwa kebakaran tersebut tidak akan mengganggu proses penanganan sebuah kasus, karena gedung yang terbakar tidak menyimpan berkas perkara. Baik itu tindak pidana khusus dalam hal ini korupsi, maupun tindak pidana umum.

“Sehingga terhadap berkas perkara yang terkait dengan tindak pidana korupsi 100 persen aman tidak ada masalah,” jelasnya.

Sampai sore tadi, proses pendinginan masih dilakukan. Sebab, dikhawatirkan masih ada sumber api yang menyala.
Polisi bahkan batal melakukan olah TKP, karena kondisi gedung yang masih mengeluarkan asap.

Sementara itu, Ketua MPR Bambang Soesatyo mendesak penyelidikan menyeluruh tentang penyebab kebakaran di gedung Kejaksaan Agung dan secara terbuka untuk meminimalisir spekulasi tentang penyebab kebakaran, karena musibah ini terjadi ketika Kejagung sedang menangani sejumlah kasus yang menjadi sorotan publik.

“Saya menyarankan agar dilakukan penyelidikan yang menyeluruh dan terbuka, terutama karena musibah ini terjadi ketika Kejagung masih menangani kasus Djoko Tjandra dan kasus Jiwasraya, dua kasus yang masih menjadi perhatian publik,” ungkap Bambang Soesatyo melalui keterangan tertulis, Minggu (23/8).

Meski para pejabat Kejaksaan Agung sudah menegaskan tidak ada berkas perkara dan alat bukti yang terbakar, namun Bambang Soesatyo menilai pernyataan itu tidak cukup untuk memenuhi rasa ingin tahu publik.

Hal itu terlihat dari munculnya spekulasi yang mengait-ngaitkan kebakaran dengan sejumlah kasus di ruang publik sebab kebakaran besar itu dinilai sebagai kejadian sangat luar biasa.

Bambang juga menyebut muncul dugaan kalau kebakaran itu sebagai tindakan sabotase untuk menghilangkan barang bukti atau berkas perkara. Untuk itu Ia mendorong Kejagung segera merespon isu-isu yang beredar itu.

“Menurut saya, itu kebakaran skala besar untuk sebuah komplek perkantoran yang strategis karena berlangsung selama beberapa jam hingga tengah malam tadi. Gedung itu pasti selalu dijaga karena ada dokumen penting, termasuk alat penyadap,” tuturnya.

Tidak hanya itu, Bambang juga yakin bahwa Gedung Kejaksaan Agung dilengkapi dan didukung sejumlah alat bantu pencegah kebakaran besar, seperti detektor asap, alarm kebakaran hingga alat pemadam api, tetapi api sangat besar dan cepat melalap gedung itu. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular