Friday, October 17, 2025
HomeBerita BaruHukum & KriminalDiduga Pengedar, Warga SGB Diamankan Tim Anti Bandit Polsek Wonokromo

Diduga Pengedar, Warga SGB Diamankan Tim Anti Bandit Polsek Wonokromo


Andi Setyoawan (37)

SURABAYA, Investigasi.Today – Andi Setyoawan ( 37 ) warga Jl Simo Gunung Barat I/3-A Surabaya, Jawa Timur diringkus jajaran satuan tim anti bandit Polsek Wonokromo di wilayah hukum polrestabes Surabaya karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu.

Andi Setyoawan ditangkap saat berada ditempat kos_nya Jalan Simo Gunung Barat bersama barang bukti berupa 5 poket sabu yang didalamnya masing masing berisi 0,25 gram.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kapolsek Wonokromo Kompol Rendy Surya Aditama melalui Kanit Reskrim Iptu Ristitanto mengungkapkan “penangkapan tersangka Andy Setyoawan berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktifitas penyalahgunaan narkoba di daerah itu,” ujarnya, Rabu (20/3).

“Berdasarkan laporan itu, petugas langsung turun ke lokasi dan melakukan pengintaian dan penyelidikan. Begitu tersangka pulang, petugas langsung menyergapnya,” ungkapnya.

“Ketika dilakukan penggeledahan, petugas berhasil mengamankan beberapa pipet (sedotan), lima poket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening di dalam dompet beserta plastik klem yang diletakkan di kamar rumah tersangka,” paparnya.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui barang diduga narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari terduga lainnya “ST” yang saat ini masih dalam pengejaran. “Akibat perbuatannya, tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Wonokromo dan dijerat dengan Pasal 112 atau 114 UU RI NO.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Ristanto. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular