Sunday, July 6, 2025
HomeBerita BaruNusantaraDiduga Tidak Sesuai Spesifikasi dan Proyek Peningkatan Jalan Dikerjakan Asal - Asalan

Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi dan Proyek Peningkatan Jalan Dikerjakan Asal – Asalan

Humbahas, investigasi.today – Proyek yang berada di Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara ini, kini menjadi bahan perbincangan ditengah masyarakat.

Hal ini diduga proyek dikerjakan asal – asalan sehingga mengakibatkan ruas jalan yang baru dikerjakan berlubang dan terkelupas.

Berdasarkan Pantauan Invetgasi di lapangan, Pagu anggaran pada Proyek Peningkatan Jalan Parlilitan – Pearaja – Ambalo yang dilelang oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Humbang Hasundutan  (Humbahas) Rp 8.400.000.000,00 yang di menangkan PT. MITRA PRIMA GRAHA dengan harga penawaran Rp 7.970.317.286,85. 

Parahnya pekerjaan yang menelan anggaran cukup besar tersebut diduga kuat pengerjaan pada ruas jalan tersebut yang tidak sesuai  spesifikasi yang telah ditetapkan didalam kontrak yang ada.

Memang jalan nampaknya mulus, tapi sayangnya terlihat dibeberapa titik jalan yang sudah dikerjakan itu terkelupas dan diprediksi tidak lama lagi akan hancur.

Diduga kuat akibat dari aspal emulsi lapis resap pengikat atau lapis perekat, yang disiramkan tidak merata dan menutupi seluruh badan jalan yang akan diperbaiki.

Pengerjaannya pun terburu – buru dan terkesan dipaksakan karena sudah lewat waktu. Seharusnya dikerjakan Desember 2017 justru dikerjakan Januari 2018, sehingga pengerjaan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang berakibat kepada kualitas jalan sangat diragukan.

Berbagai netizen pun turut berkomentar macam – macam, tidak bisa disangkal karena yang komen adalah putra daerah itu sendiri yang berasal dari Dusun Pearaja dimana proyek berada.

Sekretaris umum Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Peduli  (LSM Gema Peduli) di Humbahas, Lamro Agave Meha mengatakan bahwa pihaknya sedang merampungkan data dan informasi yang akan dijadikan bahan dan bukti laporan mereka ke institusi penegak hukum di Kejaksaan Tinggi Sumut ( Kejatisu).

Menurut Lamro, mengaspal di atas lumpur, Prime coat yang sangat tipis bahkan banyak yang tidak diprime coating padahal sangat mendasar sebagai pengikat aspal dengan base. “Itulah kualitas bangunan Proyek Peningkatan Jalan Parlilitan – Pearaja – Ambalo yang bernilai fantastis itu,” terangya.

Kami sedang giat lakukan investigasi lapangan, mudah – mudahan segera rampung. Temuan ini patut disampaikan ke penegak hukum. Anggaran senilai Rp 8.4 miliyar lebih seharusnya memberikan dampak positip bagi masyarakat. Namun ini terlihat sangat berbeda sekali. Malah mengakibatkan kerugian yang maksimal bagi warga. Dalam hal ini semestinya pihak pengguna anggaran harus bertanggung jawab,” ujar Lamro Agave Meha, Sabtu lalu.

Selanjutnya Lamro Agave Mehamengatakan bahwa pembangunan yang semestinya memberikan manfaat bagi warga namun justru tidak, sebaiknya menjadi perhatian serius oleh pihak penegak hukum. “Kami berharap tim pemeriksa segera audit pekerjaan ini,” tuturnya.

Rijal Ambarita selaku tim pengawas saat dikonfirmasi wartawan menyebutkan dirinya segera meminta kontraktor memperbaiki pekerjaannya. “Karena pekerjaan itu masih tahap pemeliharaan, maka kita akan minta kontrakornya supaya memperbaiki pekerjaanya. Selama enam bulan itu masih tangung jawab mereka (kontraktor-red),”jelasnya sembari berjanji akan terus mengapresiasi laporan masyarakat pengguna jalan.

Terkait proyek jalan tersebut, KadisPekerjaan Umum dan Penataan RuangKabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), JHONSON,ST,M.Si saat di hubungi ke nomor 0813 60441xxx, tidak menjawab sekalipun nada dering aktif, dititip pesan singkat juga tidak dibalas.(MARIA BATUBARA,SE)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular