Ket foto: Kadiscapil Kab Malang Dr. Ir. Sri Maicharini, M.M
MALANG, investigasi.today – Sebanyak 268,000 pemohon Kartu Tanda Penduduk Elektronik ( E Ktp ) di wilayah Kabupaten Malang, Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dispendukcapil) berjanji akhir tahun 2018 ditargetkan sudah rampung.
Dengan begitu, Kepala Dinas Catatan Sipil ( Kadis Capil) Dr ,Ir Sri Maicharini, M M, mengaku ditahun 2018 ini sudah tersedia Seratus Ribu blangko dari Pemerintah Pusat.
“Ya ,terkait hal tersebut Dispenduk Capil sudah merealisasikan sekitar 68.000 pemohon E Ktp dari beberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Malang,” kata Sri Maicharini, Jumat 9/3/2018.
Menurut dia terkait program E Ktp tersebut, sempat ada kendala teknis di tahun 2017 silam. Salah satunya,banyak komputer yang rusak. dan langsung memerintahkan bagian Server dibidang IT untuk segera membetulkan dengan cara maraton dan alhmdulilah sudah banyak yang bisa dipergunakan.
Dia juga menjelaskan, tinggal beberapa Kecamatan saja yang belum tercover.
“ Dari tiga Kecamatan yang dimsksud,Kecamatan Ngajum dan Kecamatan, Wonosari serta Kromengan. Oleh karena itu, Masyarakat dalam pembuatan E Ktp tidak perlu jauh-jauh dan cukup datang di Kecamatan masing-masing sesuai wilayahnya ,” Jelasnya.
Meski begitu, ada kendala laporan dari koordinator setiap Kecamatan diakui ada sedikit maalah mengenai Jaringan yang troubel atau lemot.
Terkait hal ini, semua sudah disiasati oleh Server IT, dengan sistem di bagi jalur Jaringan dan sudah minim gangguan.
Kadis Capil Berharap kepada seluruh lapisan Masyarakat Khususnya Kabupaten Malang agar segera mengurus administrasi identitas diri. Identitas diri yang berkaitan dengan Dispenduk Capil, seperti KK, KTP, Akte Kelahiran, Akte Kematian dan lain-lain.
Diq juga menambahkan agar Masyarakat sadar dan taat Administrasi demi kepentingan diri masing-masing karena dengan tertib atministrasi, mengenahi urusan apapun akan lebih mudah dan gampang.(Utsman)