
Ratna Sarumpaet saat digiring petugas
JAKARTA, Investigasi.Today – Terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya di rumah Ratna Sarumpaet yang berada di kawasan Tebet, Jakarta Sekatan pada Jumat (5/10) dini hari. Pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin mengatakan ada beberapa barang yang dibawa penyidik dari rumah kliennya.
“Sejumlah barang dibawa, seperti Laptop, beberapa kartu ATM dan lainnya. Kata penyidik barang yang dibawa tersebut berkaitan dengan perkara pidananya,” ujar Nasruddin.
Nazrudin menambahkan “penyidik melakukan penggeledahan di hampir seluruh sisi rumah, terutama fokus pada kamar bu Ratna. Sejumlah barang bukti yang dibawa kebanyakan dari kamar bu Ratna,” ungkapnya.
Saat ini, penyidik Polda Metro sudah meningkatkan status Ratna menjadi tersangka. Namun Nazrudin masih menunggu perkembangan, sebab sejauh ini belum ada komunikasi dengan kliennya.
“Statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sebagai kuasa hukum, kami akan menghadapi perkara ini sesuai prosedur,” tandasnya. (Ink)


