Thursday, April 25, 2024
HomeBerita BaruNasionalKetum PWRI Angkat Bicara Soal Berita Hoax dari Ratna Sarumpaet

Ketum PWRI Angkat Bicara Soal Berita Hoax dari Ratna Sarumpaet


Ket foto: Ketua Umum Persatuan Wartawan Republik Indonesia Dr. (Cand.) Suriyanto PD., SH., MH., M.Kn.

JAKARTA, Investigasi.today – Dengan beredarnya berita Hoax di medsos yang dilakukan oleh Aktifis yang dikenal kritis Ratna Sarumpaet menggemparkan Rakyat Indonesia.

RS mengaku dianiaya di Bandung pada 21 September 2018 berbuntut panjang. Sejumlah nama turut dipolisikan.

Sebelum Ratna membuat pengakuan dirinya berbohong dianiaya di Bandung polisi sudah menerima 3 laporan. Apabila benar hoax, pelaku penyebar harus diusut tuntas.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta menerangkan dalam konferensi persnya,” Laporan-laporan tersebut, meminta polisi menyelidiki terkait berita bohong,” ucapnya di Polda Metro Jaya, Rabu (3/10) lalu.

Dari ketiga laporan yang diterima, Fadli Zon dan Dahnil Anzar terseret. Mereka dilaporkan atas dugaan penyebaran hoax terkait kabar penganiayaan Ratna.

Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Ratna Sarumpaet memberikan klarifikasi terkait pemberitaan penganiyaan terhadap dirinya di Kediaman Ratna Sarumpaet, Kawasan Bukit Duri, Jakarta, Rabu (3/10) lalu.

Dalam konfrensi pers tersebut Ratna Sarumpaet mengaku telah merekayasa kabar terjadi penganiyaan terhadap dirinya pada 21 September 2018 di Bandung, namun sesungguhnya dirinya menemui dokter ahli bedah plastik di Jakarta untuk menyedot lemak di pipi sehingga menimbulkan muka lebam.

“Jadi yang dilaporkan yang menyebarkan. Laporannya ke Polda Metro Jaya. Terlapor FZ dan DS,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/10) lalu.

Polisi masih mendalami laporan-laporan yang sudah diterima. Polisi menyebut Ratna, yang masuk sebagai terlapor, bisa dijerat dengan KUHP.

“Kalau Bu Ratna kan tidak menggunakan Undang-Undang ITE. Tapi bisa dijerat dengan KUHP. Kalau hoax itu (terkait) ITE. Dia (Ratna) kan nggak menggunakan ITE,” jelas Irjen Setyo Wasisto kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Secara terpisah Ketua Umum Persatuan Wartawan Republik Indonesia Dr. (Cand.) Suriyanto PD., SH., MH., M.Kn. di kantornya Aldeoz Building 6th Floor Jalan Warung Jati Barat, Pancoran Jakarta Selatan menyampaikan prihatin dan permintaan maaf atas nama profesi wartawan, anggota Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) di seluruh Indonesia yang turut membuat berita HOAX Ratna Sarumpaet dan turut berperan menyebarkan hoaks itu. Dengan demikian pihak judikatif bisa mengusut wartawan yang terlibat sekaligus medianya.

“Atas nama profesi wartawan dan organisasi Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) saya menyampaikan keprihatinan bahwa pers masih kurang berhati hati, tidak melakukan check dan re-check ataupun depth investigation untuk mencari kebenaran berita yang sensitive seperti ini,” ujarnya.

Suriyanto menambahkan,”Atas nama organisasi Profesi Wartawan kami menyampaikan Permohonan Maaf kepada masyarakat secara luas dan pemerintah serta para penegak hukum akibat berita berita Hoaks yang meresahkan masyarakat. Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) tetap sepakat ikut mendukung dan berpartisipasi aktif memberantas berita berita hoaks. Apalagi menjelang pesta demokrasi baik Pileg maupun Pilpres. kami berharap media media ikut menjaga kesejukan dan pemilu damai. Saya berharap pihak judikatif bisa mengusut wartawan yang terlibat sekaligus medianya.” (Utsman)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular