Surabaya, investigasi.today – 10 (sepuluh) hari di dalam penjara membuat fisik Hadi Triyono (52), menurun hingga Drop. Belum lagi membayangkan ancaman hukuman pidana atas perbuatannya. Betapa tidak, pria berbadan gemuk yang tinggal di Jalan Ploso Gang VI/5-B Surabaya, tersebut terlibat peredaran narkotika golongan 1 jenis sabu. Barang bukti sabu yang disita petugas cukup besar, yakni 2 Ons. Darisanalah, Hadi Triyono akhirnya meregang nyawa meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan beberapa kali.
Hadi sendiri ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya pada Kamis lalu, (26/10), sekitar pukul 01.30 Wib. Hadi ditangkap di rumahnya. Berdasarkan informasi, Hadi sudah lama diincar petugas. Namun Hadi cukup lincah menyembunyikan sabu yang diedarkannya. Akhirnya kelihaian dia dalam menyembunyiksn sabu berakhir, petugas berhasil menemukan sebuah tabung freon yang dipakai Hadi untuk menyimpan sabu-sabu tersebut.
Karena kedoknya berakhir terbongkar itulah, Hadi diduga terpukul. Sakit yang dideritanya sebelum tertangkap, kambuh. Sebab setelah menjalani pemeriksaan dan resmi ditetapkan menjadi tersangka serta ditahan pada Sabtu lalu, (28/10), Hadi terus mengeluh sakit. Tercatat, Penyidik mengantarkan Hadi ke rumah sakit hingga 4 (empat) kali sebelum dia meregang nyawa, pada Senin lalu, (6/11) sekitar pukul 17.00 Wib, di Poliklinik Polrestabes Surabaya, Jalan Rajawali.
Sementara, Kapolsek Tambaksari Polrestabes Surabaya, Kompol. Prayitno didampingi Iptu. Didik Ariawan membenarkan, meninggalnya tahanan narkoba atas nama Hadi Triyono tersebut. “Tahanan itu dinyatakan meninggal dunia saat dirujuk ke Poliklinik Polrestabes Surabaya, Jalan Rajawali. Dugaan sementara, Hadi meninggal karena penyakit Jantung Koroner dan Diabetes,” Ujarnya Selasa, (7/11) sekitar pukul 18:10 Wib.
Masih dikatakan Prayitno, tersangka (Hadi Triyono.red) sebelum ditangkap dan ditahan, sudah memiliki riwayat sakit tersebut. Bahkan, selama menjalani masa tahanan, Hadi sudah dirujuk ke poliklinik itu sebanyak 4 kali. Yaitu, pada 30 Oktober, dan 2 November, serta 5 November hingga terakhir 6 November yang akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh pihak poliklinik. “Sebelum ditangkap, pernah dirawat juga di RS. Adi Husada, Jalan Kapasari Surabaya,” Jelasnya.
Lanjutnya Mantan Kepala SPKT Polrestabes Surabaya, Usai dinyatakan meninggal dunia, kami bersama anggota Reskrim Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya, menghubungi keluarga Hadi. Atas informasi tersebut, pihak keluarga Hadi langsung membawa jasad Hadi ke Buduran Sidoarjo untuk dimakamkan. Sebab Hadi diketahui berasal dari sana (Buduran, Sidoarjo). Namun setiap harinya, Hadi tinggal bersama keluarga di Jalan Ploso Gang VI/5-B Surabaya. Hadi setiap hari bekerja menjadi tukang service Elektronik AC.
“Tersangka Hadi ini disebut-sebut sudah lama menjadi pengedar narkoba. Bahkan kendati demikian Hadi kerap kali digerebek, namun baru kali ini Hadi tertangkap. Dalam mengedarkan sabu, Hadi menyimpannya di dalam tabung freon. Dari situlah, Hadi diduga selalu lepas dari penangkapan. Dalam bertransaksi, Hadi memilih malam hari dengan cara membawa tabung freon berisi paketan sabu tersebut menuju tempat pembeli,” Ungkapnya Kompol. Prayitno.
Ditambahkannya, petugas yang saat itu melakukan penggerebekan di rumahnya Hadi bahkan, sempat kesulitan menemukan sabu yang disimpan Hadi. Sebab saat itu, Hadi menyangkal jika dirinya menyimpan sabu-sabu tersebut. Namun setelah tabung freon dibuka, Hadi tidak berkutik. Sebab dari tabun freon itu ditemukan 2 poket besar sabu-sabu seberat 2 Ons. Saat itu juga, disita pula 3 Handphone yang diduga menjadi alat komunikasi Hadi dengan para pembeli, serta uang tunai 2,5 Juta yang diduga hasil penjualannya barang haram jenis sabu,” Tandasnya.(lam/pril)