
Batu, Investigasi.today – Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko terkejut atas dugaan adanya kejahatan luar biasa di sekolah SPI dan menyatakan hingga kini belum bertemu pihak sekolah maupun korban pelecehan.
“Karena belum bertemu dengan siapapun, kami belum bisa berkomentar apa-apa. Hanya bisa berdoa semoga permasalahan ini terselesaikan dengan baik,” ungkapnya di Balai Kota Amomg Tani Jalan Panglima Sudirman, Kota Batu, Senin (31/5).
“Kami belum tahu kebenarannya, belum bertemu dan berkomunikasi dengan korban, karena masa perlindungan. Begitu juga dengan sekolah, karena ada kegiatan di luar kota dan juga belum nembus Pak Sirait,” lanjut orang nomor satu di Pemkot Batu tersebut.
Sementara itu, pasca adanya pelaporan dugaan kekerasan seksual terhadap pelajar. Pihak SPI sendiri telah menyerahkan seluruhnya kepada kuasa hukum yang ditunjuk.
“Sudah ada tim lawyer, kami percayakan semua statemen-nya,” ungkap Kepala Sekolah SPI, Risna Amalia.
Terkait kegiatan di sekolah, Risna menegaskan bahwa proses belajar mengajar tetap berjalan normal. Karena di masa pandemi, kegiatan belajar berlangsung daring. “Semua normal seperti biasa berjalan dengan daring,” tandasnya.
Untuk diketahui, JE pemilik sekolah SPI Batu dilaporkan ke Polda Jatim karena kasus dugaan pelecehan anak didiknya. Komnas Perlindungan Anak (PA) juga menyebut tersimpan kasus-kasus kejahatan seksual yang dilakukan pemilik SPI.
Tidak hanya pelecehan anak, juga ada kekerasan fisik, kekerasan verbal lainnya, hingga eksploitasi ekonomi dengan mempekerjakan anak. Perlakuan tak terpuji itu dilakukan sejak 2009, 2011 dan terbaru pada akhir 2020.
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengatakan “Dia itu melakukan kejahatan seksual berulang-ulang kepada puluhan anak-anak pada masa sekolah di sana. Antara kelas 1, 2, 3 dan sampai anak itu lulus dari sekolah masih mengalami kejahatan itu,” ungkapnya saat melapor di Polda Jatim. (Bangir)