Monday, December 23, 2024
HomeBerita BaruNasionalDukung KPK Bongkar Aliran Suap Rahmat Effendi, Ratusan Warga Bekasi Cukur Gundul

Dukung KPK Bongkar Aliran Suap Rahmat Effendi, Ratusan Warga Bekasi Cukur Gundul

Bekasi, Investigasi.today – Sebagai bentuk apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wali Kota Bekasi non-aktif Rahmat Effendi alias Bang Pepen, ratusan warga Bekasi Utara dari berbagai profesi secara sukarela menggunduli kepalanya.

Aksi cukur gundul tersebut dilakukan di pinggir Jalan Kaliabang, Perwira, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat atau tepat disebelah Perumahan Permata Hijau Permai dan diikuti oleh kalangan pedagang kaki lima (PKL), karyawan swasta, dan lainnya.

Akhmad (45) salah seorang warga mengatakan, aksi cukur gundul massal ini sebagai bentuk apresiasi warga terhadap KPK dan tanpa ada tunggangan politik dari mana pun.

“Aksi cukur gundul massal ini murni bentuk antusias warga masyarakat, tanpa ada tunggangan atau arahan dari manapun,” ungkapnya, Minggu (23/1).

Akhmad dan semua warga berharap kepada KPK agar mengusut tuntas aliran dana dari kasus korupsi Bang Pepen.

“Apalagi belakangan melihat di berita bahwa dana yang mengalir itu tidak hanya di Pepen tapi mengalir juga kepada anak-anaknya,” tuturnya.

“Kami memohon kepada KPK benar-benar mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya kemana itu uang mengalir. Bila perlu kita berharap kena UU Pencucian Uang atau TPPU,” lanjutnya.

Sementara itu, Saidi (65) mengucapkan terima kasih kepada KPK atas OTT yang dialkukan kepada Wali Kota Bekasi dan berharap KPK berani memberantas korupsi tidak hanya di Bekasi tapi di wilayah lainnya.

“Terima kasih. KPK harus berani memberantas korupsi dimanapun, tidak hanya disini,” ucapnya.

Seperti diketahui, tim penindakan KPK sebelumnya menggelar OTT di Bekasi, Jawa Barat dan Jakarta pada Rabu 5 Januari 2022. Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK mengamankan sebanyak 14 orang, yang salah satunya adalah Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan ditemukan cukup bukti, KPK menetapkan sembilan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat.

Sembilan tersangka itu adalah: Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (RE), Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Bekasi, M Bunyamin (MB), Lurah Kati Sari, Mulyadi alias Bayong (MY), Camat Jatisampurna, Wahyudin (WY), dan Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi, Jumhana Lutfi (JL) sebagai penerima suap.

Sementara itu, empat tersangka pemberi suap yakni, Direktur PT MAM Energindo Ali Amril; pihak swasta Lai Bui Min; Direktur Kota Bintang Rayatri, Suryadi, serta Camat Rawalumbu, Saifudin. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -


Most Popular