Teks foto ; H. Ahmad Nurhamim , Ketua DPD Golkar Gresik
Gresik, investigasi.today – Ratusan eks tambang galian C yang belum di reklamasi banyak tersebar di wilayah Kabupaten Gresik, hal ini sangat membahayakan masyarakat disekitarnya.
Terkait hal ini, para petinggi partai di Kabupaten Gresik akan memberikan atensi khusus. Terutama setelah tewasnya bocah kelas 5 SD di kubangan raksasa bekas galian tambang Desa Wadeng.
Menanggapi masalah ini, Ketua DPD PAN Kabupaten Gresik, Khamsun mengatakan “saya sudah memerintahkan teman-teman FPAN untuk mengawal, mudah-mudahan DPRD serius,” katanya saat dikonfirmasi investigasi.today
Khamsun juga menambahkan “kami mendesak keseriusan DPRD Gresik untuk menangani eks galian C yang pasca ditambang habis-habisan dibiarkan begitu saja tanpa direklamasi,” lanjutnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua DPD Golkar Kabupaten Gresik, H. Ahmad Nurhamim “Golkar akan terus mengawal kasus eks tambang yang sudah sering menelan korban, jiwa,” ujarnya.
Khamsun, Ketua DPD PAN Gresik
Nurhamim juga menjelaskan “DPRD Gresik harus turun tangan, DPRD mempunyai wewenang untuk mengintervensi karena sebagai pemilik wilayah. Meski UU no 23 Tqhun 2014 mengatakan tentang Pemda, tambang menjadi wewenang pemerintah pusat dan provinsi,” paparnya, Kamis (3/5).
Menanggapi peristiwa Wadeng, Nurhamim mengatakan “itu murni kelalaian, kecerobohan bahkan masuk unsur kesengajaan yang dilakukan oleh pemilik eks galian tambang karena tidak melakukan reklamasi,”katanya.
“Sekarang bola panas ada di aparat penegak hukum, mau mengusut apa tidak ? dan DPRD yang mempunyai tugas dan fungsi pengawasan, mau serius menindaklanjuti atau tidak ?” ungkap Politisi Golkar asal Gending, Kebomas ini.
Untuk diketahui, eks galian tambang di wilayah Kabupaten Gresik yang dibiarkan tanpa di reklamasi ini sudah merenggut banyak nyawa, seperti tenggelamnya Pembina Pramukan dan siswanya di Desa Pantenan, Panceng, juga 6 santri Ponpes Mambaus Sholihin Suci, Manyar serta bocah SD kelas 5 di Desa Wadeng.
Setelah mendengar statement dari Nur Qolib, Wakil Ketua DPRD Gresik yang akan segera menggelar rapat gabungan untuk menyikapi eks galian tambang, khususnya peristiwa Wadeng. “Golkar sangat mengapresiasi dan pasti hadir dalam rapat tersebut,” tandasnya.
“Kalau DPRD Gresik sampai tidak mengusut dan mengawal kasus ini sampai tuntas, ini perlu dipertanyakan. Sebab banyak sekali eks galian tambang yang dibiarkan begitu saja tanpa di reklamasi, padahal menurut Undang Undang sifatnya wajib,” pungkas Nurhamim. (Salvado)