
Badung, Investigasi.today – I Gede LW, seorang narapidana (napi) kasus pencurian pasal 363 KUHP berhasil kabur dari ruang tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan, Kabupaten Badung.
Petugas pun kini tengah berusaha melakukan pencarian dan pengejaran dengan berkoordinasi dengan kepolisian Polres Badung.
Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kalapas Kelas II A Kerobokan, Fikri Jaya Soebing mengatakan “Benar, kejadiannya pada Senin (4/10) sore. Saat itu penjaga yang akan menerima serah terima (pergantian penjaga) melaksanakan apel. Ketika dilakukan pengecekan jumlah penghuni tahanan, ternyata ketahuan hilang satu,” ungkapnya, Rabu (6/10).
Fikri menuturkan mengetahui kejadian itu, pihak lapas langsung melakukan pencarian disekitar area tahanan. Juga melakukan pengecekan CCTV dan memintai keterangan baik penjaga maupun sesama warga binaan.
“Kami masih melakukan pendalaman lewat CCTV dan jejak-jejak yang memungkinkan,” terangnya.
“Saat ini kami masih mendalami kemungkinan-kemungkinan seperti yang bersangkutam melompati tembok ataupun lewat gorong-gorong,” lanjut Fikri.
Untuk diketahui, I Gede LW, napi yang kabur tersebut merupakan tahanan kasus pencurian pasal 363 KUHP. Sebelumnya, ia divonis selama 3 tahun 6 bulan dan bebas pada bulan September tahun 2023 mendatang.
Ciri-ciri I Gede LW, adalah berambut keriting pendek, warna kulit sawo matang dan tinggi badan 170 Cm. (Isk)