Monday, July 7, 2025
HomeBerita BaruJatimGilang Juragan 99 Mengaku Belum Terima Untung

Gilang Juragan 99 Mengaku Belum Terima Untung

Surabaya, Investigasi.today – Gilang Widya Pramana Presiden Arema FC mengaku posisi dan jabatan dirinya di dalam klub berjuluk ‘Singo Edan’ tersebut sebatas sebagai sponsor.

Itupun, Gilang mengklaim sebagai investor dirinya belum memperoleh keuntungan sama sekali.

“Ya intinya saya pada hari ini dimintai tambahan keterangan. Yang Kedua, posisi saya di Arema saya sebagai sponsor, kemudian saya sebagai investor dan tidak ada dana yang masuk sama sekali ke saya,” ujarnya di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam Tragedi Kanjuruhan, Kamis (27/10/2022).

Tak banyak yang disampaikan Gilang Widya Pramana pada awak media, terkait tekhnik managerial di Arema FC, Gilang menyerahkan semua informasi tersebut kepada pihak owner Arema FC.

“Untuk urusan manajerial arema, silahkan tanya sendiri ke owner. Silahkan tanya sendiri,” pungkasnya.

Perlu diketahui, Gilang tiba di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, sekitar pukul 13.20 WIB, Kamis (27/10/2022).

Setelah turun dari mobil pribadinya; Toyota Alphard berpelat nopol kode N, Gilang yang tampak didampingi dua orang asistennya, berjalan cepat menuju ke dalam Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.

Gilang sempat menyapa singkat awak media yang berjubel di depannya. Ia mengatakan, dirinya belum mengetahui akan diperiksa soal apa atas kasus Tragedi Kanjuruhan tersebut.

“Iya belum tahu lah,” ujar pria berkaus kemeja lengan pendek warna hitam tersebut, seraya menyeruak kerumunan awak media yang memenuhi teras depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (27/10/2022).

Selain Gilang, Direktur Operasional PT LIB, Sudjarno, juga diperiksa kembali oleh penyidik. Purnawirawan Jenderal Polisi Bintang Dua itu, tampak mengenakan jaket baseball warna hitam, berjalan cepat lalu masuk ke dalam gedung tersebut, sekitar pukul 12.30 WIB,

Sebelumnya, serangkaian tahapan penyidikan lanjutan atas kasus tersebut juga sudah dilakukan oleh penyidik.

Tahapan rekontruksi upaya pengendalian massa suporter yang dilakukan anggota kepolisian dengan menembakkan gas air mata, sudah dilakukan, memanfaatkan Lapangan Sepak Bola Mapolda Jatim, pada Rabu (19/10/2022).

Sekadar diketahui, enam orang telah ditetapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka atas kerusuhan usai pertandingan ‘Derbi Jatim’ Arema FC melawan Persebaya Surabaya, di Stadion Kanjuruhan, Malang, hingga menewaskan 135 orang, Kamis (6/10/2022).

Para tersangka diduga melanggar Pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati ataupun luka-luka berat karena kealpaan, dan Pasal 103 Ayat 1 Jo Pasal 52 Undang-Undang nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan. (Slv)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular