Sunday, December 22, 2024
HomeBerita BaruPeristiwaGubernur Paparkan Masalah Kependudukan di Depan Komisi II DPR RI

Gubernur Paparkan Masalah Kependudukan di Depan Komisi II DPR RI

Surabaya,Investigasitop.com- Gubernur Jatim Dr. H. Soekarwo memaparkan masalah kependudukan yang dihadapi
Pemprov Jatim saat menerima Kunjungan Kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat
(DPR) RI di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (02/05).
Pakde Karwo-sapaan akrab
Gubernur Jatim menjelaskan, jumlah penduduk di Jatim cukup besar namun
kesadaran atas pentingnya dokumen kependudukan masih kurang. Kurangnya
kepedulian masyarakat itu juga ditunjang oleh panjangnya prosedur pengurusan
Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selain itu, penduduk banyak yang memiliki KTP lebih
dari satu dan pemanfaatan data penduduk belum terintegrasi. Wilayah Jatim
sangat luas dan banyak terdapat pulau-pulau.“Terkait pelaksanaan Elekronik KTP
di Jatim terdapat permasalahan. Sejak bulan Oktober 2016 lalu Blanko KTP
kosong. Jaringan konsolidasi data juga sering trouble,” terang Pakde Karwo.
Ditambahkan, pada tanggal 13
April 2017 lalu Pemprov Jatim telah menerima blanko KTP dari Kemendagri untuk
38 kab/kota sebanyak 344 ribu keping. Seluruh Blanko KTP tersebut telah
didistribusikan mulai tanggal 17 April ke seluruh 38 kab/kota. 
Menurut
informasi dari Kemendagri akan ada penambahan Blanko untuk 30 kab/kota.
“Meskipun blanko sudah mulai ada namun peralatan rekam dan printer cetak KTP
sudah waktunya diremajakan, karena pemakaian sudah sejak tahun 2012. Apalagi,
kalau rusak harus dikirim ke Jakarta dan biayanyan mahal,” urainya.
Pakde Karwo menjelaskan, jumlah
penduduk di Jatim sebanyak 39.808.657, dengan jumlah wajib KTP 33.166.579. Dari
jumlah itu yang sudah melakukan rekam KTP sejumlah 28.431.955 dan yang belum
rekam 4.734.624. Sedangkan KTP yang sudah tercetak sebanyak 27.279.405, dan
yang belum tercetak 1.200.280. Data tersebut akan disusun oleh Pemprov Jatim
sebagai Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk pemilihan
Gubernur dan Wagub Jatim yang rencananya dilaksanakan tahun 2018. “Data ini
akan kami susun dan diserahkan ke KPU Jatim dan selanjutnya akan diserahkan
pada Kemendagri,” imbuhnya.
Tingkatkan Kapasita desa
Pada kesempatan sama, Pakde
Karwo juga menjelaskan tentang penerapan sistem pemerintahan desa sesuai
Undang-Undang No. 6 Tahun 2014, Pemprov Jatim terus melakukan pembinaan dan
pengawasan. Diantaranya, melakukan pembinaan peningkatan kapasitas kepala desa
(kades), perangkat desa, BPD dan Lembaga Kemasyarakatan. Selain itu, juga
melakukan pengawasan penetapan pengaturan BUMDes kab/kota dan lembaga kerjasama
antar desa.
“Kami juga melakukan
peningkatan kapasitas SDM kades, sekretaris desa (sekdes) dengan memberikan
sosialisasi dan bimbingan teknis manajemen keuangan desa. Pada tahun 2016 jumlah
pesertanya mencapai 7722 kades dan 7560 sekdes,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II
DPR RI Zainudin Amali, SE, mengatakan, terkait pelaksanaan Pilkada di
Jatim  semua sudah dipersiapkan dan tidak
ditemukan kendala yang berarti. Sedangkan terkait persiapan anggaran yang
dibutuhkan akan ada sharing dari
pusat secara proporsional. “Tujuan pelaksanaan Pilkada serentak ini adalah
efektivitas dan efisiensi. Oleh sebab itu kita harus berusaha menekan anggaran
seefisien mungkin,” terangnya. (Humas/yit/dwi)                       

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -


Most Popular