Thursday, March 28, 2024
HomeBerita BaruNasionalHadirnya SPPTI, Mahfud MD: Aparat Penegak Hukum Harus Tinggalkan Cara Pandang Usang

Hadirnya SPPTI, Mahfud MD: Aparat Penegak Hukum Harus Tinggalkan Cara Pandang Usang

Menko Polhukam, Mahfud MD

Jakarta, Investigasi.today – Aparat penegak hukum harus bisa meninggalkan cara pandang lama yang dinilai usang dan terbilang konservatif, karena sikap tersebut akan berseberangan dengan pola pikir masyarakat saat ini di mana mereka kini dapat memantau dan menilai langsung kinerja dari aparat penegak hukum.

Hal tersebut disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD dalam acara yang digelar Stranas PK yang digelar secara daring. “Aparat penegak hukum harus keluar dari cara pandang lama yang usang, yang sangat konservatif karena sekarang ini sudah sangat mudah dikontrol oleh masyarakat. Begitu Anda berlaku konservatif masyarakat akan lebih dulu tahu bahwa anda main-main,” ungkap Mahfud, Kamis (2/12).

Mahfud menuturkan,
Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPTI), adalah cara masyarakat untuk memantau kerja dari tiap aparat penegak hukum. Melalui sistem terpadu tersebut, masyarakat dapat melihat secara langsung perkembangan penanganan dari tiap perkara yang dikerjakan aparat penegak hukum.

“Pengembangan SPPPTI berbasis teknologi informasi ini juga diharapkan untuk menjamin peningkatan transparansi dan akuntabilitas proses penanganan perkara pidana secara umum,” terang Mahfud.

“Selain juga untuk memastikan ketersediaan, ketepatan, akurasi, dan kecepatan di dalam memperoleh dan memproses data informasi dalam rangka penegakan hukum yang berkualitas serta dalam rangka tercapainya tujuan pembangunan nasional,” lanjutnya.

Menurut Mahfud, hadirnya sistem terpadu satu pintu tersebut, diyakini dapat membantu terjalinnya sinergi antara aparat penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan, dan KPK khususnya dalam penanganan satu perkara.

Fasilitas tersebut, lanjut Mahfud, memungkinkan penanganan korupsi yang nantinya sebelum masuk ke ranah pengadilan nantinya dapat dirajut dalam satu sistem digital sehingga ada sinergi antar aparat penegak hukum dalam penanganan suatu perkara.

“Perkara yang sudah ditangani oleh 1 lembaga tidak perlu dilaporkan dan di follow up oleh lembaga lain, perkara yang macet di lembaga lain bisa dikontrol oleh lembaga yang satunya. semua dalam rangka sinergisitas bukan dalam rangka untuk berebutan atau bukan dalam rangka saling menjatuhkan tapi sinergisitas kerja. Sehingga semua masalah masalah korupsi ini bisa kita tangani dengan sebaik-baiknya,” jelas Mahfud.

Mahfud berharap melalui sistem tersebut ke depan akan terbentuk suatu transparansi bagi masyarakat dalam urusan penanganan perkara pidana. “Mari kita tegakkan hukum di negeri ini dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas karena kita tidak bisa menghindarkan diri dari tuntutan transparansi ini, sekarang semua serba terbuka. Anda menutupi orang lain akan membukanya,” tandasnya. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment - (br)

Most Popular