Surabaya, investigasi.today – Rudiyanto, oknum Polisi berpangkat Bripka yang bertugas di Kajaran Polres Tulungagung ditangkap tim gabungan Polda Jatim karena menjadi otak kasus perampokan.
Meski berprofesi sebagai aparat penegak hukum, tapi Rudiyanto menjadi otak perampokan sebuah truk bermuatan barang elektronik di jalan tol Tangerang-Merak Km 41,8, Balaraja, Tangerang, Banten.
Korban perampokan (Anton) akhirnya melaporkan Peristiwa tersebut ke Polresta Tangerang pada 12 April 2018 dan berbekal laporan ini, maka peristiwa tersebut disebar ke seluruh Polres dan Polda seluruh Indonesia, khususnya Polda Jatim yang langsung melakukan penyelidikan.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menyampaikan “Dari informasi yang kami dapat, pelakunya berada di wilayah hukum Polda Jatim. Kemudian tim kami bergerak untuk memback-up tim dari Polres Kediri dan tim Polres Tulungagung”, ujarnya pada awak media.
Sekitar pukul 17.00 WIB pada Kamis (12/4) kami mendapat informasi tentang jual beli TV merek Sharp via online dengan harga murah. “Tim kami kemudian melakukan undercover buy untuk memastikan asal barang yang perjual belikan itu,” papar Barung.
Setelah itu, sekitar pukul 19.00 WIB, tim gabungan Polda Jatim bergerak menuju wilayah hukum Polres Kediri Kota. Dan keesokan harinya, pada Jumat (13/4) sekitar pukul 16.00 WIB, tim memeriksa Ninik yang menjadi pemodal dan membeli barang dari Rudiyanto dan Usman sebagai sopir dari Ninik yang sekaligus teman dekat dari Rudiyanto.
“Dari hasil pemeriksaan ini, kemudian tim memburu terduga otak komplotan perampokan ini, akhirnya Rudiyanto berhasil ditangkap pada Jumat malam saat berada di rumah kekasih gelapnya di wilayah Tulungagung. Tim juga berhasil meringkus komplotan dari Rudiyanto, yakni Gunawan dan istrinya (Masroin)”, lanjutnya.
Petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 60 unit TV merek Sharp Aquos, 1 unit mobil Toyota Avanza hitam bernopol AG 1558 YH, serta 1 unit mobil Toyoya Avanza hitam bernopol AG 1415 SF.
“Saat ini, semua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan lebih lanjut,” pungkas Barung.
Untuk diketahui, Rudiyanto berdinas di Polres Tulungagung dan sebenarnya dia sudah dipecat sebagai anggota polisi pada Desember 2016 silam karena terlibat kasus penadahan. Namun, Rudiyanto mengajukan banding, sehingga saat ditangkap, status Rudiyanto masih menjadi polisi aktif karena belum ada putusan atas banding yang dilakukan Rudiyanto. (Salvado/pril)