SURABAYA, investigasi.today – Sindikat pemalsu Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) berhasil dibongkar oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur.
Sindikat pemalsu tersebut berjumlah 4 orang yang kesemuanya warga Malang. Dan saat ini sudah diamankan Polisi guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kanit III Curanmor Subdit Jatanras Dirreskrimum Polda Jatim, Kompol Supriyono mengatakan “komplotan ini membuat KTP dan SIM sesuai dengan pesanan, dan rata-rata yang pesan orang dari luar Jawa Timur ,” ujarnya, Kamis (31/5).
“Kartu identitas diri tersebut oleh pemesannya digunakan untuk melakukan bermacam-macam tindak kejahatan,” paparnya.
Saat dikonfirmasi terkait identitas para pelaku, Kompol Supriyono menyampaikan “nanti saja , insya Allah hari Senin. Semua dilakukan demi kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus ini,”pungkasnya. (Kamajaya)