Friday, April 19, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalDitreskrimum Polda Jatim Bongkar Jaringan Prostitusi Online Tulungagung

Ditreskrimum Polda Jatim Bongkar Jaringan Prostitusi Online Tulungagung

Teks foto : ilustrasi prostitusi online

SURABAYA, investigasi.today – Bulan Suci Ramadhan tidak menghalangi pelaku bisnis esek-esek berhenti menjalankan usahanya. Buktinya, Jajaran Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur berhasil membekuk enam pelaku prostitusi di daerah Tulungagung, Minggu (27/5) lalu.

Para pelaku bisnis esek-esek yang berhasil diamankan tersebut adalah WTA (31) pria warga Wonokromo Surabaya, MA (29) wanita, Nana (18) wanita, IA (19) pria, Bela (19) wanita, Yuli (21) wanita, kelimanya asal Tulungagung.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Agung Yudha Wibowo mengatakan “mereka kami tangkap saat check in di sebuah hotel Jln Agus Salim Tulungagung,” ungkapnya, Kamis (31/5).

Jaringan ini memanfaatkan medsos untuk menjajakan dagangannya ke pelanggan. “Para pemuas nafsu tersebut dibandrol Rp 700 ribu untuk sekali kencan,”paparnya.

Sementara itu, Kanit III Asusila Kompol Edy Herwiyanto menambahkan, “mucikari meminta pelanggan untuk membayar dulu sebelum check in,” ujarnya.

“Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti, seperti : kondom merk Fiesta, uang tunai 2 juta rupiah, satu lembar bill hotel kamar 417 dan beberapa handphone,” ungkapnya.

Para tersangka dikenakan pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP dan atau pasal 55 KUHP Jo 56 KUHP, dengan ancaman hukuman kurungan paling lama 1 Tahun. (Salvado)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular