
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah
JAKARTA, Investigasi.Today – Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy mengalami sakit yang tidak bisa ditangani oleh tim dokter Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Romy akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Polri dan harus menjalani rawat inap untuk penanganan lebih lanjut sejak 2 April 2019.
Terkait hal ini, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan “semoga kondisi Romy semakin membaik, sehingga dalam waktu dekat pembantarannya bisa dicabut dan bisa kembali ke rutan untuk menjalani proses lebih lanjut,” ujarnya, Senin (22/4) kemarin.
Febri menuturkan saat itu kondisi medis Romy memang memerlukan perawatan intensif, sehingga tim dokter KPK memutuskan membantarkan penahanannya hingga saat ini.
Saat ditanya tentang kondisi medis Romy, Febri enggan menjelaskannya secara rinci. “Berdasarkan sistem dari koordinasi yang dilakukan dengan pihak dokter di RS Polri, kondisi yang bersangkutan memang harus menjalani rawat inap,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Romy ditahan karena menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur. (Ink)