Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruJatimJanggal, Anggota Dewan Minta Perbub Direvisi

Janggal, Anggota Dewan Minta Perbub Direvisi

Sumenep, Investigasi.today – Rapat Internal Anggota DPRD Komisi I dengan Setkab Pemkab Sumenep melalui Kabag Hukum. Untuk biaya Hotel dan Perjalanan Anggota dan Ketua DPRD dengan Bupati dan Wakil Bupati setara, ini yang perlu dirombak dan direvisi karena Anggaran yang dikeluarkan untuk anggota DPRD itu perlu dipertanyakan.

Dari Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep melakukan pemanggilan terhadap Kepala Bagian Administrasi dan Pembangunan Sekretariat Pemerintah Daerah (Setkab) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada Jumat (17/1) kemarin.

Selanjutnya dalam pemanggilan tersebut untuk diminta keterangan mengenai Peraturan Bupati tentang Perjalanan Dinas dan Pakaian Dinas (Persin) bagi ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Sumenep dari Versi Komisi I Perbub tersebut dinilai banyak kejanggalan. Salah satunya adalah dengan adanya ketimpangan pada anggaran Penginapan Perjalanan Dinas ke luar Daerah.

Tidak sesuai dengan Perbub yang telah di sahkan pada tahun 2019 pada anggaran untuk penginapan Pimpinan DPRD sebesar kisaran Rp 4.4 juta perhari. Sedangkan anggota DPRD hanya Rp 1,9 juta Perhari untuk perjalanan ke Bali, Sedangkan untuk biaya penginapan dengan tujuan Nusa Tenggara Timur untuk Pimpinan DPRD Rp 3 juta/Hari dan Anggota DPRD Rp 1.4 juta /hari.

Sedangkan dari rapat, dengan pendapat yang berjalan cukup alot itu juga sempat beredar dalam forum tersebut Pimpinan DPRD Sumenep mendapat honor tambahan sebesar Rp 6.5 juta, baik kerja atau tidak. Untuk sementara itu, jika mengacu pada periode sebelumnya, Pimpinan masih mendapat 112 liter perminggu untuk pertama atau kisaran  448/ liter per bulan.

“Dari sejauh apa yang kita ketahui, perbub baru penyetara PMK yang baru. Wah, disitu memang telah tertuang bahwa ketua DPRD Rp 8 juta sekian, anggota Rp 1 juta sekian. Sehubungan dengan konsideran kalau ketua dan wakil ketua, Bupati dan wakil Bupati konsenderannya apa”, tegas Darul Hasyim Fath Ketua Komisi I DPRD Sumenep. 

Setelah melakukan perdebatan dan di ruang Komisi I DPRD Sumenep, perwakilan dari Pemkab Sumenep mengaku menerima koreksi dan mereka akan melakukan revisi. Bahkan sebelum hari senin harus dilakukan revisi.

“Jika kita minta secepatnya dirombak sebelum senin, maka kalau sampai ada kegiatan kantor dengan menggunakan perbub pengeluaran keuangan diberlakukan sebelum ada revisi, situasinya tidak akan baik”, terangnya.

Dikatakan revisi dan evakuasi itu penting dilakukan karena kalau nanti ada audit di tengah tahun perjalanan, nasib anggota dewan DPRD harus melakukan pengembalian pada akhir tahun nanti.

“Sementara demi keadilan kita sebagai anggota dewan dan ketua DPRD tidak jomplang seperti langit dan bumi, karena di gedung ini pejabat yang menjadi pembeda ketika menjadi ketua dan Wakil anggota prinsipnya kenapa di gedung Dewan ini tidak ada yang berlanggang kepala karena fungsi jabatan tidak berfungsi sebagai instruktif selain ketua fraksi”, terangnya.

Sementara perwakilan dari Bagian Hukum pemkab Sumenep Robeit tidak bisa memberikan keterangan terkait hal ini, ia tidak bisa memberikan dengan alasan apapun “Maaf ya mas, saya mau sholat”, tandasnya yang sedang dinanti kerumunan wartawan. (Fathor).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment - (br)

Most Popular