Saturday, September 21, 2024
HomeBerita BaruJatimJatim Park Group, Sampaikan tentang Ijin Penebangan Pohon Lengkap

Jatim Park Group, Sampaikan tentang Ijin Penebangan Pohon Lengkap

Batu, investigasi.today – Melalui Publik Relationnya, Jatim Park Group mengklarifikasi perihal penebangan pohon trembesi sebanyak tujuh pohon yaitu sebagai persyaratan untuk memenuhi amdal lalin yang menjadi salah satu syarat yang wajib di penuhi oleh pihak managemen dino park. Akan tetapi tidak terlepas begitu saja, melalui CSR nya Jatim ParkĀ  telah melakukan wujud kongkrit dengan melaksanaan penanaman pohon,yang salah satunya dilakukan di sumber darmi sabtu 28/10 kemarin sejumlah 50 pohon dengan diameter 10 cm. Pelaksanaan pemotongan pohon itu juga melalui mekanisme yang sebenarnya yaitu prosedur perijinan kepada pemerintah provinsi Jatim sebab pohon tersebut merupakan atau berada di jalan provinsi, jadi ijinnya di lakukan di sana (provinsi)Ā  terkait dengan pemerintah kota Batu itu menjadi kewenangan pemerintah provinsi Jawatimur untuk melakukan koordinasi, begitu kilahnya.Ā 

Di singgung terkait pajak yang masih menunggak, pihak Jatim Park melalui Titik selaku PR ( Publik relesion) nya menyampaikan bahwa jatimpark tidak merasa menunggak pajak,” kami perusahaan yang tertib aturan terutama mengenai pajak, sebab menurut kami tunggakan tersebut terjadi karena adanya dualisme peraturan yang mana pada tahun 2010 pemkot Batu menerapkan pajak menggunakan penetapan sedangkan ada perwali yang di terbitkan dengan perhitungan 35 persen di mana itu sangat memberatkanĀ pengusaha.bagaimanaĀ pengusaha bisa bertahan kalau yang harus di setor terlalu tinggi sedangkan di Jakarta saja pajaknya hanya 5 persen begitu tambahnya.Ā (Bangir)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -




Most Popular