Thursday, September 12, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalJelang UN, Pelajar Kelas XII Di Mojokerto Tertangkap Polisi Karena Jualan Sabu

Jelang UN, Pelajar Kelas XII Di Mojokerto Tertangkap Polisi Karena Jualan Sabu

MOJOKERTO, investigasi.today – Narkoba benar-benar sudah mencengkeram di semua lini kehidupan, tak peduli dimanapun tempatnya. Kali ini yang menjadi korban adalah dunia pendidikan Mojokerto kembali tercoreng, hal ini dipicu karena DN (19) pelajar kelas XII yang tertangkap anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Mojokerto karena terbukti mengedarkan barang haram sabu-sabu.

Menanggapi kejadian ini, Mariyono, Kepala cabang Dindik Provinsi wilayah Mojokerto mengatakan akan berupaya agar pelajar DN mendapatkan kesempatan mengikuti ujian akhir.
Untuk itu, dia akan menjalin komunikasi bersama Polres Mojokerto terkait diperbolehkannya tersangka DN mengikuti ujian Nasional, walau yang bersangkutan terjerat hukum.

Pihaknya juga memastikan, bahwa tersangka DN akan mendapatkan haknya sebagai pelajar untuk menuntaskan pendidikannya dengan mengikuti ujian nasional.

“Kami akan berkoordinasi dengan institusi terkait agar pelajar yang bersangkutan ( DN ) tetap dapat mengikuti ujian nasional,” ujarnya kepada awak media, Jumat (30/3).

Mariyono juga menambahkan rencananya dalam mengikuti ujian nanti, DN akan dikawal anggota polisi menuju ke sekolahnya. Pasalnya, mekanisme UNBK-BK di seluruh sekolah SMA/SMA sederajat wilayah Mojokerto berbasis sistem computer based test (CBT).
“Ujian Nasional akan dilakukan di sekolah,” lanjutnya.

Peserta Ujian Nasional di wilayah Kabupaten/Kota Mojokerto berjumlah 14.624. Adapun rinciannya sebanyak 5.649 peserta SMA dan 8.975 pelajar SMK.
“UNBK akan dilakukan selama empat hari, mulai tanggal 2 hingga 5 April 2018,” pungkasnya. (yanto/andy)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -




Most Popular