Thursday, April 18, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalJudi Jackpot Marak Di Tanjab Timur, Diharapkan Penegak Hukum Segera Bertindak

Judi Jackpot Marak Di Tanjab Timur, Diharapkan Penegak Hukum Segera Bertindak

TANJAB TIMUR JAMBI, Investigasi.today – Judi jackpot sedang marak diwilayah hukum Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan hal ini sangat meresahkan warga masyarakat, apalagi menjelang bulan Ramadhan.

Keberadaan judi jackpot sudah sangat meresahkan, bukan hanya orang dewasa yang bermain. Ibu-ibu rumah tangga, bahkan anak-anak juga sudah ikut bermain dan menjadi korban permainan judi ini.

Maraknya permainan judi jackpot tersebut, diduga karena lemahnya pengawasan dari aparat penegak hukum ditempat ini. Padahal dengan dibiarkannya permainan judi jackpot ini, otomatis mengajarkan/melegqlkqn tindakan kriminal dan hal ini akan mengakibatkan rusaknya mental generasi penerus bangsa negeri ini.

Dari Informasi lapangan yang berhasil dihimpun, penyebaran judi jackpot berkisar 700 unit dan diduga sudah merambah keseluruh Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Sebagaimana yang disampaikan salah seorang warga Desa Lambur II Kecamatan Muara Sabak Timur (Jumi) , seorang yang berprofesi sebagai jurnalistik disalah satu media online, saat dikonfirmasi awak media Investigasi beberapa hari yang lalu mengakui ” Di Desa lambur II kecamatan Muara Sabak Timur memang ada judi jackpot diwilayah itu. Sepengetahuan saya berdasarkan informasi penyebaran judi jackpot di Kabupaten Tanjung Jabung Timur diduga sudah ada sekitar 700 unit,” katanya.

“Di Desa Lambur II Kecamatan Muara Sabak Timur ada tiga tempat dirumah warga yang saya ketahui dan sudah lama beroperasi kurang lebih sudah hampir empat bulan,” lanjutnya.

Dengan melihat maraknya perjudian ini, kemungkinan di Kecamatan Muara Sabak Timur saja sudah mencapai ratusan unit,” ungkapnya.

Jumi juga menyampaikan “selain itu juga pernah saya melihat di Desa Bangun Karya SK. 17 Kecamatan Rantau, Kecamatan Geragai di SK 17 juga, di Kecamatan Kuala Jambi yang terletak dipasar Kapung Laut, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kecamatan Mendahara, dan Kecamatan Mendahara Ulu,” jelasnya.

“Saya sangat menyayangkan judi jackpot ini sangat meresahkan warga masyakat. karena pemainnya bukan hanya orang dewasa akan tetapi sudah merambah ke anak – anak sekolah, bahkan ibu – ibu rumah tangga ikut bermain judi jackpot tersebut,” ujar Jumi menyayangkan.

“Diharapkan pihak penegak hukum segera bertindak untuk memberantas judi jackpot tersebut, jika dibiarkan akan meresahkan masyarakat yang ada,” pungkas Jumi. (Bahar Suro).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular