Friday, April 26, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalKasus Korupsi Wastafel, Polda Aceh Sita Uang Rp200 Juta

Kasus Korupsi Wastafel, Polda Aceh Sita Uang Rp200 Juta

Banda Aceh, investigasi.today – Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh menyita uang Rp200 juta dari kasus dugaan korupsi pengadaan wastafel atau tempat cuci tangan dengan anggaran Rp41,2 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya di Banda Aceh, mengatakan uang yang disita tersebut diduga “fee” atau biaya pinjam pakai perusahaan.

“Penyidik menyita uang tunai Rp200 juta dari 90 direktur perusahaan. Uang itu merupakan fee pinjam pakai perusahaan atau istilah lain disebut pinjam bendera,” katanya, rabu (21/9).

Perwira menengah Polda Aceh itu menambahkan penyidik juga mengamankan uang tunai Rp100 juta. Uang itu diduga sebagai suap ke pejabat pengadaan untuk memuluskan pekerjaan pengadaan tempat cuci tangan tersebut.

Selain uang tunai, penyidik juga menyita dokumen kontrak dan pembayaran terhadap 390 paket pekerjaan yang telah dipecah untuk menghindari tender pelelangan.

Kombes Pol Sony Sanjaya mengatakan berdasarkan bukti yang disita tersebut, selanjutnya penyidik segera melaksanakan ekspos dengan BPKP Perwakilan Aceh untuk menghitung kerugian negara.

“Dalam menangani perkara ini, penyidik sudah memeriksa 207 pemilik perusahaan yang telah ditunjuk sebagai pelaksana untuk mengerjakan proyek tersebut.  Ada juga sembilan pemilik perusahaan yang belum datang untuk diperiksa, walau sudah dipanggil,” ujarnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh itu mengatakan penyidik juga sudah memeriksa hasil pekerjaan di 348 lokasi yang tersebar di 19 kabupaten kota di Provinsi Aceh.

“Sedangkan di empat kabupaten kota lagi akan diperiksa dalam waktu dekat, yaitu Kabupaten Aceh Tenggara dengan 27 pekerjaan, Kabupaten Gayo Lues 13 pekerjaan, Kota Sabang satu pekerjaan, dan Kabupaten Simeulue satu pekerjaan. Pemeriksaan tersebut untuk mengecek fisik pekerjaan. Pekerjaan ini dikelola Dinas Pendidikan Aceh dengan anggaran bersumber dari dana refocusing COVID-19,” tuturnya.

Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Aceh pada tahun anggaran 2020 melakukan pengadaan 400 paket tempat cuci tangan atau wastafel portabel dengan nilai Rp41,2 miliar.

Anggaran pengadaan wastafel tersebut bersumber dari dana refocusing COVID-19. Wastafel tersebut diperuntukkan kepada sekolah menengah atas dan kejuruan di seluruh Provinsi Aceh.

Mekanisme penentuan pemenang proyek pengadaan tersebut dilakukan dengan sistem pengadaan langsung. Masing-masing paket pengadaan berkisar Rp100 juta hingga Rp200 juta. (Mona)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular