SIDOARJO,Investigasi.today – Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Sidoarjo sejak tahun 2015 lalu sudah menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo dalam setiap pengerjaan paket proyek di kota Delta.
Hal tersebut dilakukan agar pembangunan di Kabupaten Sidoarjo berjalan dengan baik tanpa adanya kerugian keuangan negara.
“Semua paket proyek di Dinas PUPR Pemkab Sidoarjo, mulai sistem perencanaan hingga final kegiatan semua dipantau dan didampingi oleh pihak Kejaksaan, dalam hal ini Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Sidoarjo yang diketuai Kasi Intel, Idham Kholid,” kata Kepala Dinas PUPR Pemkab Sidoarjo, Sigit Setyawan, Kamis (27/9) kemarin.
Pendampingan TP4D Kejari Sidoarjo, papar Sigit sangat penting, Sebab fungsi TP4D dari Kejari Sidoarjo ini kan untuk mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya jika pekerjaan ada yang salah akan diingatkan dan akan diarahkan. Selain itu melakukan pengawalan dan pengamanan dalam setiap tahapan program pembangunan dari awal sampai akhir.
“Setiap ada rencana paket pengerjaan proyek di dinas, kami selalu menggandeng dan berkoordinasi dengan pihak TP4D Kejari Sidoarjo. Hal itu kami lalukan untuk mencegah penyimpangan yang berpotensi menghambat, menggagalkan pembangunan di Sidoarjo yang juga menimbulkan kerugian Negara,” paparnya.
Sigit menegaskan jika ada pihak yang tak bertanggung jawab beranggapan meminta bantuan TP4D seakan menjadi tempat berlindung dari persoalan hukum itu salah besar. Justru bantuan TP4D sangat bermanfaat karena bisa meminimalisir adanya dugaan penyimpangan yang sudah terpetakan sejak awal.
“Kami sangat terbantu dengan adanya TP4D Kejari Sidoarjo. Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan ini, para penyedia jasa yang sudah menandatangani kontrak kerja pada paket yang akan segera dikerjakan, bisa melaksanakan pekerjaan sesuai dengan isi perjanjian.
Kehadiran TP4D ini juga agar pekerjaan yang dikerjakan pihak rekanan atau kontraktor tersebut sesuai dengan apa yang diharapkan atau sesuai spek, sesuai kontrak kerja dan waktu.
“Makanya 100 persen proyek pembangunan di Dinas PUPR Pemkab Sidoarjo selalu berkoordinasi dengan TP4D Kejari Sidoarjo,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua TP4D Kejari Sidoarjo Idham Kholid mengungkapkan jika fungsi TP4D ini untuk mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya pengawalan dan pengamanan dalam setiap tahapan program pembangunan dari awal sampai akhir.
“TP4D akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah penyimpangan yang berpotensi menghambat, menggagalkan dan menimbulkan kerugian Negara. Dan yang terpenting Kejaksaan akan melakukan penegakan hukum jika menemukan perbuatan melawan hukum yang dapat merugikan keuangan negara atau korupsi,” katanya.
Idham Kholid menegaskan, walaupun berfungsi sebagai pengawalan, TP4D tetap berikan rasa nyaman ke Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam bekerja melaksanakan regulasi yang ada.
Hanya saja, diingatkan agar tidak main-main dalam membuat kebijakan yang berujung memperkaya diri sendiri atau korupsi, sebab kalau ada kesalahan tetap akan ditindak tegas sesuai perundang-undangan.
“Jika ada penyelewengan yang berujung pada kerugian keuangan negara, maka kami akan tidak tegas, siapapun itu,” ucapnya.(Kudori)