Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruJatimKetua Fraksi Partai Golkar Kritisi Pemkot Batu Terkait Pembangunan Hotel Ubud

Ketua Fraksi Partai Golkar Kritisi Pemkot Batu Terkait Pembangunan Hotel Ubud


Ket foto : Didik Machmud Ketua Fraksi Partai Golkar

Batu, Investigasi Today – Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Batu, Didik Mahmud meyampaikan kritik yang ditujukan kepada Pemkot Batu mengenai banyak bangunan yang melanggar perizinan di Kota Batu. Hal itu disampaikan Didik sebelum membacakan pandangan umum Fraksi Golkar saat rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga raperda, yakni raperda pengelolaan barang milik daerah, pajak daerah dan retribusi pelayanan tera/tera ulang (Jum’at, 18/1).

Ia menegaskan agar Walikota Batu selektif dan cermat dalam menghadiri acara peletakan batu pertama ataupun peresmian bangunan. Dikhawatirkan kehadiran kepala daerah itu seolah memberikan ‘restu’ meskipun pada kenyataannya belum memenuhi legal formal mendirikan suatu bangunan.

” bagaimana bisa, acara peletakan batu pertama dihadiri walikota dan beberapa pejabat ternyata ijin belum ada, seperti yang terjadi di hotel Ubud ” begitu DidiK mengatakan.

Pembangunan Hotel Ubud saat ini memang dihentikan pengerjaannya karena belum mengantongi IMB. Pembangunan hotel yang kini berdiri enam lantai itu terkuak belum memiliki IMB saat Komisi A dan Komisi C DPRD Batu melakukan sidak ke lokasi pembangunan (Rabu, 9/1). Dimana pada saat itu Walikota Batu, Dewanti Rumpoko turut hadir saat peletakan batu pertama pembangunan hotel yang dilakukan pada Juli 2018 silam.

Dari hasil investigasi, masih banyak bangunan yang menyalahi aturan dan terkesan dibiarkan begitu saja. Satpol PP sebagai penegak perda perlu memantau langsung agar mengetahui sedini mungkin bila terjadi kesalahan atau ketidaksesuaian dalam proses pembangunannya,” ungkap Didik.

Menurut Didik, banyaknya bangunan yang tak memenuhi perizinan perlu diberikan sanksi tegas untuk menimbulkan efek jera. Ia menambahkan perlu investigasi agar bisa mengetahui bangunan yang melanggar aturan.
“Pemerintah daerah perlu memberikan sanksi tegas. Jangan sampai saat pengerjaan ataupun bangunan itu sudah berdiri, melanggar ketentuan administrasi perizinan,” papar Didik.

Sementara itu Sutanto, warga Kelurahan Sisir menganggap Pemkot Batu tidak memiliki ketegasan dalam penegakan aturan daerah, karena seringnya pembangunan yang ada selalu meninggalkan masalah dengan lingkungan sekitar.

” saya heran pembangunan di kota Batu yang beberapa tahun ini mengalami peningkatan tetapi dinas terkait terkesan kurang sigap dalam mengantisipasi pelanggaran yang ada ” begitu pungkasnya. (Bangir )

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular