
Probolinggo, Investigasi.today – Didampingi LSM Lira Kabupaten Probolinggo, sejumlah warga mendatangi Kantor Desa Banyuanyar Lor kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo Jawa timur untuk mengadukan berbagai permasalahan yang mencuat di masyarakat.
Bertempat di aula kantor Desa Banyuanyar Lor, acara audensi untuk membahas sejumlah persoalanpun dilakukan. Seperti pengurusan sertifikat tanah milik Karim yang belum rampung hingga 3 tahun berlalu, masalah tanah yang bersengketa dengan keluarga. Masalah dana karang taruna yang hanya sekali menerima, Bumdes yang vakum, Paud Desa, UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah ) desa, Posyandu yang kurang maksimal dan penerangan jalan yang kurang maksimal.
Menanggapi sejumlah keluhan masyarakat tersebut, Qusyairi, sekertaris sesa yang berdomisili Desa Liprak kulon kecamatan Banyuanyar, namun memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk ) Desa Banyuanyar Lor Kecamatan Gending ini mencoba untuk menjawab seperti yang diketahui.
Ia mengungkapkan bahwa karang taruna yang di ketuai Edi sudah menerima dana transport sebesar 25 ribu sampai 50 ribu, dan itu sudah 2x sampai 3x pertahun. Terkait Bumdes, pada Maret 2020 H. Amin sudah mengundurkan diri. Bumdes 2017 sebesar Rp15.000.000 juta, diteruskan tahun 2018 dan ditambah Rp.35.000.0000 juta, 2019 total dana Bumdes Rp.50.000.000 juta. Kemudian dilalukan pembibitan bawang merah dan mengalami kerugian sebesar Rp 17.000.000 juta, sisa uang Bumdes sebesar Rp. 33.000.000 Juta di tahun 2020 ini dialihkan untuk penanganan Covid-19.
“Selanjutnya terkait Paud, pada 2017 di Desa Banyuanyar Lor ada 3 Paud. Pengajar-nya diambil dari guru non sertifikasi dengan honor Rp. 200.000 ribu setiap bulan dan honor di terima di kantor desa,” jelas Sekdes Qusyairi
Sementara itu Camat Lira Gending LSM LIRA Kabupaten Probolinggo, Ahmad Rizki Fauzi yang juga warga desa Banyuanyar Lor mengatakan bahwa pihaknya hanya ingin meluruskan masalah antara pemerintah desa dan sebagian masyarakat desa Banyunyar Lor, yang sudah viral di masyarakat. Yakni masalah Pengurusan tanah yang tak kunjung usai dan beberapa masalah pelayanan desa kepada masyarakat yang di rasa kurang maksimal.
“Kedatangan kami bukan untuk cari masalah, tapi ingin meluruskan permasalah agar tidak berlarut larut dan menjadi gunjingan di gardu gardu desa,” ungkap Rizki.
Hal senada juga disampaikan Humas LSM LIRA DPD Kabupaten Probolinggo, Nofal Yulianto, ia mengatakan pihaknya hanya mengadvokasi laporan masyarakat Banyuanyar lor. “Kami meminta pemerintah desa untuk transparan terkait pengelolahan anggaran-anggaran desa dan memaksimalkan pelayanan publik,” tandasnya.
“Kami juga berharap agar pemerintah desa segera menyelesaikan masalah-masalah yang disampaikan sendiri oleh warganya di acara audiensi ini. Jika setelah audiensi ini, kami masih menemukan masalah-masalah yang belum diselesaikan dan ada dugaan pidananya, kami pastikan akan membawa ke ranah hukum kasus tersebut,” tegas Nofal.
Usai acara, Kepala Desa Banyuanyar Lor, M. Yusuf mengatakan “saya ucapkan terima kasih atas kedatangan LSM Lira, dengan adanya kontrol dari lembaga, semoga dalam jangka waktu 1 bulan kedepan kami pemerintah desa sudah bisa menyelesaikan semua keluhan masyarakat,” ungkapnya. (Anis)