Thursday, April 25, 2024
HomeBerita BaruNusantaraKisruh Pasar Bangun Karya, Disperindag Lakukan Penataan

Kisruh Pasar Bangun Karya, Disperindag Lakukan Penataan

JAMBI, Investigasi.Today – Terkait kisruh yang telah terjadi di los pasar SK 17 Desa Bangun Karya Kecamatan Rantau Rasau Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi, Selasa (5/5) yang lalu. Yang mana selama ini pengurus mengatas namakan pengurus BumDes Desa  Bangun Karya  sebagai pengelola pasar tersebut dan terjadilah kisruh antara pedagang dengan pengurus.

Terjadinya kisruh di los pasar di duga ada kekeliruan penataan  terhadap pedagang dan pembagian tempat atau lapak yang dilakukan oleh pengurus di los pasar tersebut.

Hal tersebut ditemukan para pedagang yang baru menempati bangunan pemda, menurut intruksi atau ketentuan dari pemda menyebutkan, yang  di utamakan mendapatkan tempat di bangunan pemda itu, adalah pedagang yang lama bukan pedagang yang baru, namun terlihat ada pedagang baru yang menepati lapak di bangunan pemda tersebut.

Saat ditanyakan kepada pengurus berkila bahwa ada kesepakatan antara sesama pedagang mengadakan pertukaran tempat, dengan terjadinya pertukaran tempat terjadilah kisruh, jelas pengurus sudah menyalahi aturan yang di berikan pemda, dan yang lebih parah lagi pengurus melakukan kutipan uang kepada pedagang berpariasi dan menjanjikan tempat kepada pedagang.

Los pasar dibangun pada tahun 2019 lalu dan Pemda Kabupaten Tanjung Jabung Timur  membangun los pasar dengan tujuan untuk mensejahterakan para pedagang lokal yang ada dan tidak di pungut biaya adapun pungutan yang dilakukan penarikan Distribusi.

Terjadi kisruh di los pasar tersebut pihak Disperindag langsung turun kelapangan melakukan penataan kepada pedagang yang ada, dalam pelaksanaan tersebut hadir TNI, Polri, Camat Rantau rasau, anggota DPRD Tanjung Jabung Timur dan Kepala Desa Bangun Karya pada Rabu (13/5).

Kisruh yang terjadi sebelumnya di picu dari seorang pengurus yang mengatas namakan Pengurus BumDes  ( Fatmawati) meminta uang kepada para pedagang dengan cara berpariasi dan uang yang di kutip dari pedagang dengan alasan membangun tempat tambahan untuk pedagang,  iyaitu membangun lewat Swadaya serta menjanjikan tempat atau lapak yang di jadikan tempat berjualan  kepada pedagang yang ada.
Dan pengurus memberikan tempat kepada pedagang baru, di lokasi bangunan pemda tersebut, sehingga pedagang yang lama ada yang tidak mendapatkan tempat yang layak.

Pengurus menjajikan tempat kepada pedagang namun  pedagang yang lainnya juga belum mendapatkan tempat atau lapak, dengan ketidak jelasan pengurus keributan atau kisruh pun terjadi antara pedagang dengan pengurus. Apapun alasan oleh Fatmawati jelas hal ini melanggar Prosudur, apa lagi membawa nama BumDes karena tidak melalui badan musyawarah yang syah, kuat dugaan pengurus bekerja sama dengan pihak Desa melakukam hal tersebut. Sebut saja kepala Desa, begitu juga kepada Kabid pembangunan Disperidag di duga ada bermain dengan pengurus.
Membawa nama BumDes melakukan pungutan uangKepada pedagang terlihat di lengkapi Kuitansi dan tidak di lengkapi dengan stempel/cap BumDes berarti pungutan itu di duga pungutan tidak jelas/ pungutan liar.

Berselang satu hari pihak Disperindag melakukan penataan kepada pedagang,  ada seorang  pedagang keliling yang bernama Mbah Tukul menjadi korban janji dan uang sebesar 10 juta.

Fatmawati  meminta uang sebesar Rp 10 Juta dan berjanji akan memberikan tempat atau lapak dagangan kepadanya, namun janji yang di berikan belum ada di terimanya.

Saat dikonfirmasi Kamis (14/5) kemarin Mbah Tukul mengatakan,” Fatmawati ada mendatangi saya meminta uang sebesar Rp 10 juta dan berjanji akan memberikan tempat atau lapak dagangan, namun sampai saat ini janji yang di berikan belum ada saya terima,” kata Mbah Tukul.

Mbah Tukul menambahkan,” Saya pernah mempertanyakan kepada Fatmawati tentang tempat yang di janjikan untuk saya, kata Fatma tempat Mbah sudah ada tenang saja kata Fatma. Lanjut Mbah Tukul,” fatmawati bilang ada tempat untuk saya tetapi hanya di tunjuk – tunjuk saja, bisa saja yang di tunjuk itu milik orang lain, sampai saat ini belum ada tempat berjualan  yang saya terima, namun yang ada adalah keributan, antara pedagang dengan pengurus,” ungkap Mbah Tukul. (Bahar Suro).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular