
Surabaya, Investigasi.today – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Belum diketahui terkait kasus apa hakim tersebut diangkut.
“Benar, 19 /1/2022 KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur,”ucap Plt juru bicara KPK Ali Fikri kepada media, Kamis(20/01/2022)
Ali Fikri menyebut dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK telah mengamankan 3 orang.
“Diantaranya Hakim, Panitera dan pengacara yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait penanganan perkara di PN Surabaya,”tegasnya.
KPK masih memeriksa pihak-pihak yang diamankan tersebut dan dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan. (Laga)