Tuesday, May 19, 2026
HomeBerita BaruNasionalKPK Telusuri Aliran Uang ke Gatut Sunu, Sembilan Saksi Diperiksa

KPK Telusuri Aliran Uang ke Gatut Sunu, Sembilan Saksi Diperiksa

Jakarta, investigasi.today – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali fakta baru dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo. Pada 18 Mei 2026, tim penyidik memeriksa sembilan saksi untuk menelusuri jejak aliran uang yang diduga diterima mantan pejabat tertinggi di kabupaten tersebut.

“Seluruh saksi yang dipanggil hadir dan memberikan keterangan. Pemeriksaan ini berfokus pada berbagai bentuk pemberian yang diterima oleh bupati,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Selasa.

Saksi yang diperiksa merupakan gabungan unsur perangkat daerah dan pelaku usaha yang memiliki kaitan erat dengan urusan pemerintahan setempat. Mereka adalah Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Tulungagung Sudarmaji, serta pimpinan dan perwakilan perusahaan: IMS (PT Berkah Mitra Tani), DBS (CV Nindya Krida), SBK (PT Demaz Noer Abadi), BSO (CV Triples), MOR (CV Mitra Razulka Sakti), BWD (CV Tulungagung Jaya), AGN (CV Ayem Mulya), dan MSP (CV Sapta Sarana).

Langkah ini menjadi kelanjutan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) besar-besaran yang digelar KPK di Tulungagung, Jawa Timur, pada 10 April 2026 lalu. Saat itu, total 18 orang diamankan, termasuk Gatut Sunu Wibowo sendiri dan adik kandungnya yang juga anggota DPRD Tulungagung, Jatmiko Dwijo Saputro.

Sehari setelah operasi—tepatnya 11 April 2026—KPK membawa Gatut, adiknya, dan 11 tersangka lainnya ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan mendalam. Di hari yang sama, KPK resmi menetapkan Gatut Sunu Wibowo beserta ajudannya, Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan uang secara tidak sah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk tahun anggaran 2025–2026.

KPK mengungkap modus operandi yang sangat terstruktur dan memaksa. Gatut diduga menekan para pejabat daerah menggunakan surat pernyataan pengunduran diri yang sudah lengkap: bermeterai dan bertanda tangan, namun kosong tanpa tanggal. Surat itu dijadikan alat ancaman agar para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) atau organisasi perangkat daerah (OPD) menuruti permintaan uang.

Dari 16 kepala dinas dan badan yang menjadi sasaran, Gatut diduga menargetkan total uang senilai Rp5 miliar. Berdasarkan pengembangan penyidikan, hingga saat ini terungkap bahwa ia telah berhasil mengantongi dana sebesar Rp2,7 miliar dari tekanan yang diterapkannya. Penyidikan masih berjalan untuk mengungkap seluruh fakta dan keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -




Most Popular