
Tuban, Investigasi.today – Dalam waktu kurang dari 24 jam, jajaran Sat Reskrim Polres Tuban berhasil mengungkap peristiwa tewasnya
pasangan suami istri, Sukamto (60) dan Sri Endang Wati (55) yang juga pemilik toko kasur, warga Desa Plumpang, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Saat ini pelaku, Wiji (37), warga Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro sudah diamankan di Polres Tuban untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap motif kasus perampokan sadis itu.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Mustijat Priyambodo mengatakan “usai melakukan olah TKP, kurang dari 24 jam pelaku pembunuhan sudah berhasil kita amankan,” ungkapnya, Minggu (14/7).
Mustijat menuturkan usai membunuh, pelaku melarikan diri sambil membawa barang-barang berharga milik korban.
Ketika olah TKP, Tim identifikasi dari jajaran Sat Reskrim Polres Tuban menemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada pelaku.
“Petugas mengamankan beberapa barang bukti yang digunakan pelaku untuk menghabisi korbannya di sekitar mayat Sukmato dan Sri Emadang Wati, seperti balok kayu yang terdapat bercak darah, sebuah palu martil juga terdapat bekas darah serta sabit,” terangnya.
Untuk diketahui, warga di kawasan pasar Desa Plumpang, Kecamatan Plumpang, Tuban digegerkan dengan ditemukannya pasangan suami istri pemilik toko kasur yang tewas di dalam rumahnya.
Korban yang diketahui bernama Sukamto dan Sri Endang Wati tersebut ditemukan oleh anaknya sendiri yang datang ke rumah dan toko untuk mencari keberadaan orang tuanya karena sudah dua hari tidak ada kabar. (Ink)