
Jakarta, Investigasi.today – Puluhan spanduk disebar warga ke beberapa lokasi di sekitar Jakarta Barat. Spanduk tersebut berisi penolakan terhadap pencari suaka yang tinggal di Kalideres, Jakarta Barat, yang saat ini sudah mencapai ribuan orang.
Salah satu spanduk bertuliskan ‘Kami warga kompleks Daan Mogot Baru, menolak tempat penampungan imigran di komplek kami’.
Terkait penolakan warga, salah satu pencari suaka (Muhammad, 24) asal Afghanistan mengaku tahu dan menyadari soal penolakan warga setempat, terkait kedatangan rombongan pencari suaka yang menempati eks Gedung Kodim Jakarta Barat. Namun Muhammad mengaku hanya mengikuti aturan dari Pemprov DKI dan UNHCR yang mengharuskan mereka tinggal di situ.
“Kita menyadari warga lokal di sini bingung, karena ada pengungsi pindah ke sini. Dari mana mereka dan mau sampai kapan? Kita akan hati-hati, akan menghargai semua peraturan, menghormati warga di sekitar kita dan nggak akan bikin masalah,” ungkapnya, Sabtu (13/7) malam.
“Saya harap teman-teman pengungsi tau diri dan menghormati semua peraturan yang ada dan bisa hidup damai dengan warga Indonesia, Karena kita nggak tahu sampai kapan di sini,” lanjut Muhammad.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Irmansyah mengetahui dan telah melihat langsung spanduk penolakan tersebut. Tapi dia juga mengingatkan warga tentang aspek dan nilai kemanusiaan.
Irmansyah menambahkan penolakan merupakan hak warga, namun dia mengimbau warga agar bisa membantu para pencari suaka tersebut sebagai sesama manusia. “Coba posisikan jika nasib kita seperti mereka,” ucapnya.
Irmansyah menjelaskan bahwa
pemindahan para pencari suaka dilakukan secara darurat dan tiba-tiba, makanya pihak Pemprov DKI belum memberikan sosialisasi yang memadai kepada warga sebelum menempatkan ke lokasi itu.
Meski begitu Pemprov DKI terbuka untuk berdiskusi terkait permasalahan yang ada dan telah membuat aturan agar para pencari suaka tidak boleh keluar dari lokasi penampungan setelah pukul 17.00 WIB. Tempat tersebut juga akan dijaga oleh petugas.
“Sebenarnya ini hanya kebijakan dari Pak Gubernur, Pak Sekda, yang melakukan komunikasi kepada tingkat pusat adalah Kesbangpol. Posisi Dinas Sosial adalah ketika berada di lokasi kami memberi pelayanan dan kebutuhan dasar mereka sebaik mungkin,” ungkapnya.
“Sesungguhnya para pencari suaka menjadi tanggung jawab dari pemerintah pusat, kita hanya supporting untuk itu. Artinya bagaimana dengan UNHCR, Kemlu dan keimigrasian untuk mengatasinya,” pungkasnya. (Ink)