Tuesday, September 10, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalLakukan Pemerasan, Empat Anggota Polsek Jajaran Polrestabes Surabaya Terancam Dipecat

Lakukan Pemerasan, Empat Anggota Polsek Jajaran Polrestabes Surabaya Terancam Dipecat

Surabaya, investigasi.today – Empat Anggota Polsek Jajaran Polrestabes Surabaya terciduk (OTT) oleh Unit Propam Polrestabes Surabaya pada Sabtu (7/4) di Jln Kusuma Bangsa Surabaya.

Adapun empat nama anggota tersebut berinisial Bribka S,Aiptu A,Aipda M,dan Brigadir T. Keempatnya warga Kota Surabaya.

Menurut penjelasan Kasubag Humas Polrestabes Surabaya AKP Cinthya ,”keempat Anggota ini sudah diamankan di Mapolrestabes Surabaya sejak Minggu (8/4) tiga diantaranya dari anggota Polsek Pakal ,satu dari anggota Polsek Rungkut dan dugaan sementara ke empat anggota ini melakukan tindak pemeresan
( Suap) terhadap korban dalam kasusnya narkoba”, katanya saat dikonfirmasi investigasi.today Kamis (12/4) lalu.

“Saat ini sudah dalam penyidikan Kasi Propam Polrestabes Surabaya”, lanjutnya.

Adapun kronologisnya, korban oleh keempat anggota ini dibawa ke sebuah Mall di Jln Kusuma Bangsa ,sampai disana (TKP) korban dihajar dan dipaksa mengaku sebagai pelaku narkoba dan dimintai uang tebusan.

Kemudian korban menelepon keluarganya, karena keluarga korban tidak terima lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya.

“Akhirnya anggota Propam melucur ke TKP dan melakukan OTT dan apabila terbukti keempat anggota ini akan dikenakan sangsi dan dicopot dari keanggotaan karena mencemarkan nama baik Polri,” Pungkas AKP Cintha didampingi Kasi Propam Polrestabes Surabaya Kompol Kuncoro.(Prl)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular