Monday, July 7, 2025
HomeBerita BaruHukum & KriminalLecehkan 18 Siswa, Guru BK Kabupaten Malang Diringkus Polisi

Lecehkan 18 Siswa, Guru BK Kabupaten Malang Diringkus Polisi

CH (38), Guru BK cabul saat digelandang petugas

Malang, investigasi.today – Dunia pendidikan kembali tercoreng, CH (38) seorang guru bimbingan konseling di sebuah SMP di Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur ditangkap polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual dan meminta 18 siswanya bermasturbasi atau onani dengan modus untuk penelitian.

Terkait hal ini, Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung menyampaikan bahwa kasus tersebut terungkap setelah seorang korban mengadu ke orangtuanya terkait perbuatan CH. Kemudian orangtua siswa berkoordinasi dengan guru dan mengumpulkan semua korban yang ternyata ada 18 siswa.

“Setelah mendapat laporan, kami segera menyelidiki dengan memeriksa saksi-saksi serta mendatangi tempat kejadian. Saat petugas mendatangi rumahnya di Kepanjen, tersangka tidak ada di tempat. Setelah dicari, akhirnya CH berhasil ditangkap di daerah Turen, pada Jumat 6 Desember 2019 sore,” ungkap Yade, Sabtu (7/12) kemarin.

Yade menambahkan “saat diinterogasi, CH mengaku perbuatan cabulnya dilakukan sejak Agustus 2017 sampai Oktober 2019 di ruang tamu bimbingan konseling (BK). Modusnya saat jam istirahat tersangka memanggil muridnya dan meminta untuk menemuinya usai pulang sekolah di ruang BK,” tuturnya.

“18 siswa yang sudah jadi korbannya, mereka telah dimintai keterangan dan divisum, “ tandas Yade.

Meski sudah memiliki seorang istri dan seorang anak, CH mengaku perbuatan itu dilakukan karena dirinya mempunyai hasrat seksual ke sesama laki – laki sejak usia 20 tahun.

“Akibat perbuatannya, CH dijerat dengan Pasal 82 Juncto 76 E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 82 Ayat 2. Karena pelaku merupakan tenaga pendidik maka hukumannya ditambah sepertiga menjadi 20 tahun penjara maksimal,” pungkas Yade. (Bangir/Utsman)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular