BANYUWANGI, Investigasi.today – Kegiatan pavingisasi yang tengah berlangsung di jalan Setopan yang menuju ke arah Ponpes Nabatussalam Dusun Senepolor Rt 03 Rw 04 Desa Barurejo Kecamatan Siliragung Kabupaten Banyuwangi layak dipertanyakan pasalnya kegiatan yang telah berlangsung selama beberapa Minggu tersebut masih belum terpasang papan nama Proyek.
Menurut keterangan dari salah satu pekerja yang berasal dari Desa Karangsari mengatakan, ” Kegiatan sudah berlangsung hampir Empat Minggu untuk papan nama memang belum terpasang sejak awal “, ujar Gito.
Terkait dengan kegiatan pavingisasi tersebut Gito menambahkan, ” Pavingisasi yang berlangsung kali ini Panjangya 550 Meter dengan Lebar 3,20 Meter terbagi menjadi Dua titik dan CV yang mengerjakan saya tidak tahu”, tambahnya.
Tanpa memasang papan nama proyek dilokasi kegiatan tidak menutup kemungkinan anggapan warga masyarakat bakal menilai bahwa Proyek tersebut diduga menyimpang sehingga takut ketahuan dan diprotes oleh warga.
Selain itu kegiatan dengan anggaran yang bersumber dari Pemerintah bilamana tanpa memasang papan nama terlebih dahulu di lokasi kegiatan terkesan telah mengabaikan Undang- Undang no. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi (KIP).
Berbagai macam Proyek di Kabupaten Banyuwangi wilayah Selatan terutama infrastruktur tidak sedikit tanpa disertai papan nama terlebih dahulu akan tetapi papan nama dipasang setelah kegiatan selesai padahal masyarakat punya hak untuk mendapatkan Informasi dan sekaligus sebagai fungsi kontrol terkait dengan kegiatan dengan anggaran Dana yang bersumber dari Pemerintah.
Saat ditemui pihak CV yang menjadi pelaksana kegiatan pavingisasi tidak berada di tempat. (Widodo)