Thursday, July 3, 2025
HomeBerita BaruJatimLSM FKI-1 Protes Keras, Program PS di Barurejo Diduga Menyimpang dan Beraroma...

LSM FKI-1 Protes Keras, Program PS di Barurejo Diduga Menyimpang dan Beraroma Pungli

LSM FKI-I (Sucipto) Dan Mantan Ketua LMDH (Didik Supeno)

BANYUWANGI, Investigasi.today – Program Perhutanan Sosial yang dilakukan oleh LMDH KTH Barurejo rahayu makmur Desa Barurejo Kecamatan Siliragung Kabupaten Banyuwangi beranggotakan mencapai sekitar ribuan orang disinyalir Menyimpang pasalnya anggota dari Lembaga tersebut anggotanya banyak yang dari luar kawasan hutan setempat ironisnya dari luar Kecamatan Siliragung.

Mantan ketua LMDH, Didik Supeno mengatakan, ” Anggota LMDH KTH tidak boleh orang dari luar daerah
karena kawasan hutan untuk kesejahteraan warga masyarakat yang bertempat tinggal dekat dengan lokasi tersebut dan bukan orang dari luar daerah terkecuali pesanggem dan apabila lahan digarap oleh orang luar daerah yang dikuatirkan terjadi kecemburuan sosial dengan warga sekitar hingga terjadi hal – hal yang tidak diinginkan”, katanya.

Kegiatan yang dilakukan oleh LMDH KTH Barurejo rahayu makmur tersebut juga disinyalir ‘Beraroma pungli’ sehingga menuai protes keras dari Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-I) Kabupaten Banyuwangi.

‘Dedengkot’ Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) akrab disapa Sucipto mengatakan, ” Berdasarkan keterangan warga bahwa setiap anggota dikenakan biaya sebesar Rp 50 ribu, Selanjutnya saya menanyakan ke ketua KTH sa’at berada di lokasi hutan terletak di selatan Desa Barurejo dan waktu itu ketua KTH berinisial Gr mengiyakan dan mengatakan biaya tersebut untuk syukuran/ selamatan”, katanya.

Menurut Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Banyuwangi, Gatot Megantoro ” Terkait adanya dugaan pungutan yang dilakukan oleh oknum ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Barurejo sebesar 50 ribu per dua hektar lahan kepada calon penegal tidak di benarkan Karena jenis pungutan dengan dalih apapun kalau tidak ada payung hukum-nya tetap saja namanya pungutan liar (pungli) “, ujarnya.

” Terkait dengan pembagian lahan seluas 4.684 hektar terdiri dari kawasan Hutan Produksi (HP) 4.329 hektar dan Hutan Lindung (HL) seluas 335 hektar kepada calon penegal/ pesanggem sebagai anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) “Rahayu Makmur” Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung itu FKI-1 Banyuwangi akan berkolaborasi dengan LSM-LSM yang lainya akan melakukan pengawalan hingga pembagian lahan tersebut benar – benar adil bagi masyarakat khususnya, masyarakat desa hutan setempat “, tambah Gatot.

“Kami menghimbau kepada para semua pihak mari kita kawal program pemerintah tentang Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin- KK) sebagaimana yg telah diatur dalam SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI nomor : 1733 tahun 2019. Kami Pengurus FKI-1 Banyuwangi tidak segan-segan akan melaporkan secara resmi ke instansi terkait hingga kementerian LHK jika ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang mencoba bermain- main dengan tujuan mencari keuntungan individu ataupun kelompok dalam konteks ini”, pungkas Gatot. (Widodo)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular